- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Susun Aturan G...
Pemprov DKI Susun Aturan Gerakan Menanam Tanaman Pendamping Beras
Kamis, 23 Jul 2026, 08:36 WIBJAKARTA â Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyusun aturan untuk gerakan menanam tanaman pendamping beras yang akan diterapkan secara masif di seluruh wilayah Jakarta, sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan secara produktif.
âPemprov DKI Jakarta sedang menyusun suatu aturan, instruksi dari Sekda untuk bisa menjadi suatu kegiatan gerakan menanam yang secara masif di Jakarta," kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Iwan Indriyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7).
Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan rampung dan diterbitkan pada Juli ini.
Selain mengoptimalkan lahan yang telah dimanfaatkan masyarakat, Dinas KPKP DKI Jakarta juga melakukan inventarisasi aset milik pemerintah yang belum digunakan atau idle untuk dijadikan lokasi budi daya tanaman pendamping beras.
âKami berupaya sekarang menginventarisir lahan-lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang idle, yang belum digunakan bisa nanti digunakan bagian dari budi daya ini untuk menanam tanaman pendamping beras," kata dia.
Namun, meski aturan dalam bentuk instruksi Sekda masih dalam tahap penyusunan, gerakan menanam tanaman pendamping beras telah mulai dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi Jakarta sebagai langkah awal implementasi.
âSambil menyusun instruksi kita sudah melakukan gerakan tersebut di semua wilayah secara masif. Selanjutnya akan dilakukan pencanangan gerakan ini untuk memulai secara resmi,â ujarnya.
Iwan mengatakan, luas lahan aset pemerintah yang berpotensi dimanfaatkan diperkirakan mencapai lebih dari lima hektare secara total. Namun, lahan tersebut tersebar di berbagai lokasi, sehingga pendataan masih terus dilakukan.
Pemprov DKI Jakarta, tambah dia, tidak menetapkan batasan luas minimum lahan yang dapat dimanfaatkan. Selama lahan tersebut aman dari sisi pemanfaatan aset dan memungkinkan untuk ditanami, maka dapat dioptimalkan sebagai lokasi budi daya.
- Pemprov DKI Jakarta
- Tanaman Pendamping Beras
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Youth Today, Leaders Tomorrow: BI dan Pemprov DKI Bentuk 500 Pemimpin Muda Jakarta
-
Lembaga Think Tank Desak Pemerintah Inggris Tinggalkan PDB Sebagai Ukuran Utama Kesejahteraan
-
Batal Rilis 26 Agustus, Ini Rincian Rute LRT Kelapa Gading-Manggarai yang Disempurnakan
-
Lantik 1.500 Pengurus FUHAB, Gubernur Pramono Tekankan Pentingnya Toleransi
-
Kemenhut Lanjutkan Upaya Pendinginan Area Karhutla di Gunung Bromo
-
Pascagempa, Pemkab Manggarai Barat Pastikan Pariwisata Labuan Bajo Aman Dikunjungi
-
Detik-Detik Delapan Rumah di Singkawang Terbakar, Seorang Anak Perempuan Tewas, Ini Kronologinya!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.