Pemprov DKI Susun Aturan Gerakan Menanam Tanaman Pendamping Beras

Kamis, 23 Jul 2026, 08:36 WIB

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyusun aturan untuk gerakan menanam tanaman pendamping beras yang akan diterapkan secara masif di seluruh wilayah Jakarta, sebagai upaya mendukung ketahanan pangan dan pemanfaatan lahan secara produktif.

“Pemprov DKI Jakarta sedang menyusun suatu aturan, instruksi dari Sekda untuk bisa menjadi suatu kegiatan gerakan menanam yang secara masif di Jakarta," kata Kepala Bidang Pertanian Dinas Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Iwan Indriyanto, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (23/7).

Ket. Foto: Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur bersama Tim Penggerak PKK melakukan gerak tanam jagung dan sayuran serentak di Poktan Baliku Lestari, Kelurahan Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, Jumat (8/5/2026). — Sumber: ANTARA

Penyusunan regulasi tersebut ditargetkan rampung dan diterbitkan pada Juli ini.

Selain mengoptimalkan lahan yang telah dimanfaatkan masyarakat, Dinas KPKP DKI Jakarta juga melakukan inventarisasi aset milik pemerintah yang belum digunakan atau idle untuk dijadikan lokasi budi daya tanaman pendamping beras.

“Kami berupaya sekarang menginventarisir lahan-lahan milik Pemprov DKI Jakarta yang idle, yang belum digunakan bisa nanti digunakan bagian dari budi daya ini untuk menanam tanaman pendamping beras," kata dia.

Namun, meski aturan dalam bentuk instruksi Sekda masih dalam tahap penyusunan, gerakan menanam tanaman pendamping beras telah mulai dilaksanakan di seluruh wilayah administrasi Jakarta sebagai langkah awal implementasi.

“Sambil menyusun instruksi kita sudah melakukan gerakan tersebut di semua wilayah secara masif. Selanjutnya akan dilakukan pencanangan gerakan ini untuk memulai secara resmi,” ujarnya.

Iwan mengatakan, luas lahan aset pemerintah yang berpotensi dimanfaatkan diperkirakan mencapai lebih dari lima hektare secara total. Namun, lahan tersebut tersebar di berbagai lokasi, sehingga pendataan masih terus dilakukan.

Pemprov DKI Jakarta, tambah dia, tidak menetapkan batasan luas minimum lahan yang dapat dimanfaatkan. Selama lahan tersebut aman dari sisi pemanfaatan aset dan memungkinkan untuk ditanami, maka dapat dioptimalkan sebagai lokasi budi daya.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bangladesh Punya Presiden Baru Setelah Pemilu Sengit 35 Tahun Terakhir

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.