Menkomdigi Minta Pemenang Lelang Frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz Percepat Internet 4G-5G, 538 Desa Jadi Prioritas
Rabu, 22 Jul 2026, 05:30 WIBJakarta - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz mempercepat pemerataan akses internet dan menghadirkan layanan seluler berkualitas, terutama di wilayah yang belum terjangkau jaringan.
Meutya mengatakan pemerintah menetapkan sejumlah kewajiban bagi para pemenang lelang frekuensi, salah satunya menyediakan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang belum memiliki sinyal internet memadai.
"Karena itu kami memberikan komitmen kewajiban kepada para pemenang seleksi untuk mengemban tugas di antaranya menghadirkan layanan 4G berkualitas di 538 desa dan kelurahan tersebar dari Sumatera sampai Papua yang saat ini belum terhubung ke sinyal atau masih lemah sinyalnya," kata Meutya di Jakarta, Selasab(21/7).
Menurut dia, komitmen tersebut diharapkan dapat mengurangi titik-titik blank spot atau wilayah yang sama sekali belum terjangkau internet serta membuka akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, hingga layanan pemerintahan digital.
Selain itu, jaringan yang lebih baik juga dapat mendorong aktivitas ekonomi masyarakat dan mendukung pelaksanaan program pemerintah seperti Sekolah Rakyat serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Keberadaan konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap layanan pendidikan, kesehatan, pemerintah digital, serta peluang ekonomi yang sebelumnya tidak terjangkau di desa ataupun kelurahan tersebut," ujar Meutya.
Selain mendukung pemerataan akses internet, pemerintah juga mewajibkan pemenang seleksi mempercepat pembangunan jaringan 5G di Indonesia.
Meutya menargetkan pengelolaan spektrum frekuensi meningkatkan cakupan jaringan 5G mencapai 51 persen populasi nasional pada tahun kelima.
Pemerintah juga menargetkan kecepatan layanan mobile broadband dapat meningkat hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.
"Lelang frekuensi ini juga diharapkan tidak hanya untuk konektivitas, tetapi juga untuk perbaikan dan peningkatan kualitas layanan, terkhusus kecepatan internet di Indonesia," kata Meutya.
Selain meningkatkan layanan internet, pengelolaan spektrum frekuensi berpotensi memberikan tambahan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal dengan total proyeksi penerimaan negara mencapai Rp30 triliun dalam jangka waktu 10 tahun.
"Jadi, tambahan nilai ekonomi untuk negara ini tentu akan dikembalikan lagi untuk pembangunan program-program yang pro-rakyat," kata Meutya.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cara Daftar Internet Rakyat Rp100 Ribu: Internet 5G Murah dengan Kuota Unlimited
-
Kemenhaj Ajak Masyarakat Doakan Korban Banjir Sumatra
-
Sekda: Kota Bogor Jadi Tuan Rumah “Golok Road to UNESCO”
-
8.853 Warga Temanggung Dapat Rp1,2 Juta dari DBHCHT Kabupaten
-
Perbaikan Jalan Pantura Batang–Pemalang untuk Mudik 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.