8.853 Warga Temanggung Dapat Rp1,2 Juta dari DBHCHT Kabupaten

Rabu, 03 Des 2025, 19:15 WIB

TEMANGGUNG, JAWA TENGAH - Sebanyak 8.853 warga Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menerima Dana Bantuan Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 tingkat kabupaten.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung Heri Kardono di Temanggung, Rabu (3/12), menyampaikan para penerima merupakan buruh di sektor pertanian tembakau yang mendapatkan bantuan sejumlah 1.200.000 rupiah

Ket. Foto: Warga Kecamatan Tlogomulyo antre untuk mendapatkan bantuan DBHCHT di Kecamatan Togomulyo, Kabupaten Temanggung, Rabu (3/12). — Sumber: ANTARA/Heru Suyitno

"Mereka menerima bantuan untuk periode September, Oktober, November, dan Desember 2025," katanya.

Ia menuturkan, mereka yang menerima bantuan DBHCHT tersebut tersebar di 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung.

"Jadi memang untuk membantu kehidupan masyarakat, mungkin di tahun 2025 ini ada kelemahan ekonomi, tingkat daya beli masyarakat juga agak rendah diberikan kucuran dana yang luar biasa dari pemerintah untuk menggerakkan ekonomi masyarakat," katanya.

Camat Tlogomulyo Djoko Prasetija menyampaikan untuk penerima manfaat dana DBHCHT di Kecamatan Tlogomulyo sebanyak 455 orang, ini khusus untuk buruh di pertanian tembakau dan pendukung pertembakauan.

"Tujuan pemberian DBHCHT untuk membentu mereka dalam memenuhi kebutuhan sehari-sehari, seperti membeli sembako," katanya.

Penerima bantuan DBHCHT Marsiyah menuturkan uang bantuan digunakan buat beli beras, dan bermacam kebutuhan yang lain.

"Senang dapat bantuan ini, senilai 1.200.000 rupiah untuk tahun ini," katanya.

Pemanfaatan Bansos 

Sementara itu, diberitakan Bupati Temanggung Agus Setyawan meminta masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) di daerah setempat memanfaatkan program tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok, terutama bahan pangan.

"Bansos ini harus digunakan sebagaimana mestinya dan jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak baku dan konsumtif seperti membeli rokok, skincare, dan lainnya. Bansos ini harus digunakan untuk membeli kebutuhan pokok, terutama kebutuhan pangan," katanya di Temanggung, Provinsi Jawa Tengah, Rabu.

Ia menjelaskan pentingnya pemanfaatan bansos yang diberikan pemerintah tersebut bagi masyarakat.

Bansos, kata dia, harus digunakan penerimanya untuk memenuhi kebutuhan dasar.

"Bukan untuk keperluan konsumtif yang tidak mendesak," ujar dia saat menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 tingkat Kabupaten Temanggung.

Pada akhir 2025, di Temanggung terdapat berbagai program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bansos dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) provinsi dan kabupaten, serta bantuan sembako, berupa beras dan minyak goreng.

"Bansos PKH kesra dan DBHCHT Provinsi Jawa Tengah sudah selesai disalurkan, dan hari ini mulai penyaluran bansos DBHCHT kabupaten," ujar dia.

Jumlah penerima bantuan tersebut 8.853 orang, dengan masing-masing menerima 1,2 juta rupiah.

Ia berharap, para penerima bansos lebih disiplin dalam mengelola bantuan keuangan itu sehingga bisa mencapai kesejahteraan.

"Bantuan sosial yang diterima agar dapat digunakan secara efektif untuk kebutuhan dasar dan tidak hanya untuk konsumsi sesaat, tetapi juga bisa untuk modal usaha atau pendidikan anak-anaknya," katanya. Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Opik

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.