Pemkab Kepulauan Seribu Edukasi Narkoba dan Reproduksi Pada Pelajar

Selasa, 21 Jul 2026, 16:30 WIB

JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mengedukasi pelajar di SMPN 133 Jakarta di Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, sebagai upaya pencegahan peredaran dan pemberantasan narkoba.

“Remaja merupakan aset bangsa yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan,” kata Kasubkel Hukum Bagian HKK Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Nurdin di Jakarta, Selasa.

Ket. Foto: Pemkab Kepulauab Seribu mengedukasi pelajar tentang pemberantasan narkotika hingga pencegahan pernikahan usia dini. — Sumber: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan Seribu

Menurut dia, menjadi tanggung jawab bersama untuk membekali pelajar dengan pengetahuan dan pemahaman yang benar sejak dini.

Selain pemberantasan narkoba, pihaknya juga mengedukasi pelajar tentang kesehatan reproduksi, dan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak.

Demikian pula dengan bahaya narkotika. Penyalahgunaan narkotika di kalangan pelajar merupakan ancaman serius karena selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental.

“Juga dapat merusak masa depan generasi muda serta menimbulkan efek sosial yang merugikan," katanya.

Sementara itu, pernikahan usia anak masih menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian karena berisiko terhadap kesehatan reproduksi.

Tak hanya itu, ketidaksiapan mental hingga masalah pengasuhan anak yang dapat berdampak pada stunting dan kekurangan gizi.

Ia berharap melalui kegiatan tersebut para pelajar dapat memahami risiko penyalahgunaan narkotika dan memiliki ketahanan diri untuk menolak segala bentuk penyalahgunaannya.

"Kegiatan serupa juga kami laksanakan di SMAN 69 Jakarta, Pulau Pramuka, dengan jumlah peserta sebanyak 60 siswa," kata dia.

Sementara itu, Kepala SMPN 133 Jakarta, Edi Sumardi menilai kegiatan ini memberikan manfaat besar bagi para siswa.

"Ini adalah kesempatan yang langka. Kalian akan mendapatkan penyuluhan tentang kesehatan reproduksi, terutama bagi siswa perempuan, kemudian penyuluhan hukum termasuk terkait perundungan atau bullying dan berbagai persoalan lainnya,” kata dia.

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.