BI Perlu Beri Sinyal Akhir Pengetatan Moneter untuk Jaga Likuiditas dan Kepercayaan Pasar

Selasa, 21 Jul 2026, 06:00 WIB

Jakarta – Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian menilai Bank Indonesia (BI) perlu memberikan sinyal yang jelas (expectation guidance) mengenai berakhirnya siklus pengetatan moneter agar ekspektasi pasar menjadi lebih stabil dan kondisi likuiditas dapat segera membaik.

Menurut Fakhrul, selama pasar belum memperoleh kepastian mengenai akhir siklus pengetatan moneter, transmisi kebijakan BI akan terus berlanjut ke sektor perbankan melalui kenaikan suku bunga simpanan dan biaya pendanaan. Kondisi tersebut berpotensi memperpanjang tekanan likuiditas lebih lama dari yang dibutuhkan.

Ket. Foto: Pekerja melintas di Gedung Bank Indonesia di Jakarta, Senin (6/7). — Sumber: Antara

"Dengan memberikan arahan bahwa kenaikan suku bunga pada Juli merupakan bagian akhir atau mendekati akhir dari siklus pengetatan, ekspektasi pasar akan menjadi lebih netral. Hal tersebut akan membantu membatasi transmisi kenaikan suku bunga ke biaya dana perbankan dan mempercepat terbentuknya ekspektasi bahwa kondisi likuiditas akan mulai membaik dalam beberapa bulan ke depan," kata Fakhrul di Jakarta, Senin (20/7).

Ia menjelaskan, komunikasi mengenai arah kebijakan (forward guidance) kini menjadi instrumen yang sama pentingnya dengan perubahan suku bunga acuan itu sendiri.

"Ketika pasar memahami arah kebijakan BI ke depan, proses penyesuaian di pasar uang, pasar obligasi hingga sektor perbankan akan berlangsung lebih cepat dan lebih efisien," ujarnya.

Fakhrul menambahkan, keberhasilan BI tidak hanya diukur dari kemampuannya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, tetapi juga dari keberhasilannya mengelola transisi menuju normalisasi likuiditas tanpa memberikan tekanan berlebihan terhadap sektor keuangan.

"Tujuan akhirnya bukan sekadar menaikkan suku bunga, tetapi membawa pasar kembali ke kondisi yang lebih netral, menjaga kepercayaan investor, dan memastikan normalisasi likuiditas berlangsung secara terukur tanpa mengganggu momentum pemulihan ekonomi," katanya.

Meski pasar keuangan Indonesia menunjukkan penguatan dalam sepekan terakhir, Fakhrul menilai kondisi tersebut belum menghilangkan kebutuhan BI untuk kembali menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Juli 2026.

Menurutnya, penguatan sentimen dipicu meningkatnya kepercayaan investor, termasuk setelah S&P Global Ratings mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level investment grade BBB dengan prospek stabil.

Namun, ia mengingatkan bahwa perbaikan pasar jangka pendek tidak berarti seluruh risiko eksternal telah mereda.

"Indonesia masih membutuhkan arus modal asing yang besar hingga akhir tahun. Momentum positif ini perlu diperkuat melalui kebijakan yang konsisten dan kredibel," ujarnya.

Fakhrul memperkirakan Indonesia masih membutuhkan tambahan arus modal sekitar 11 miliar dolar AS hingga akhir 2026 guna menjaga keseimbangan neraca pembayaran sekaligus memperkuat stabilitas rupiah.

Karena itu, ia menilai BI perlu menjaga daya tarik aset keuangan domestik dengan melanjutkan kenaikan BI-Rate sebesar 25 bps pada RDG Juli.

"Ini bukan semata karena kondisi pasar saat ini, tetapi karena BI sebelumnya telah menyampaikan pendekatan yang bersifat pre-emptive. Kredibilitas bank sentral dibangun ketika komunikasi tersebut diikuti implementasi kebijakan," katanya.

Disiplin Fiskal

Sementara itu, Kepala Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Irman Faiz menilai keputusan S&P mempertahankan peringkat kredit Indonesia memberikan sentimen positif bagi pasar keuangan domestik. Namun, menurutnya, keberlanjutan kepercayaan investor sangat bergantung pada disiplin fiskal dan kualitas pelaksanaan kebijakan pemerintah.

"Kalau melihat analisis S&P, yang menjadi perhatian bukan lagi arah kebijakannya, tetapi lebih pada eksekusi kebijakan tersebut," ujar Faiz.

Ia menilai pemerintah perlu menjaga defisit anggaran tetap berada di bawah batas 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) sekaligus memastikan belanja negara didukung penerimaan yang memadai.

"Mempertahankan disiplin fiskal sudah tidak bisa dinegosiasikan lagi. Koridor yang diperhatikan lembaga pemeringkat harus menjadi pedoman agar pemerintah tetap menjalankan kebijakan secara pruden," katanya.

Faiz mengingatkan pelebaran defisit memang dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja pemerintah, tetapi juga berisiko apabila penerimaan negara tidak mencapai target akibat perlambatan ekonomi global maupun rendahnya penerimaan pajak.

Karena itu, pemerintah perlu menjaga kredibilitas APBN, mengoptimalkan penerimaan negara, serta memastikan belanja produktif berjalan efektif agar afirmasi peringkat kredit Indonesia dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan terhadap perekonomian.

Sebagai informasi, BI telah menaikkan BI-Rate sebesar 50 bps pada Mei 2026, kemudian masing-masing 25 bps pada RDG 9 Juni dan RDG 18 Juni sehingga suku bunga acuan kini berada di level 5,75 persen. BI dijadwalkan kembali menggelar RDG pada 21-22 Juli 2026. Pada Senin (20/7), kurs JISDOR mencatat nilai tukar rupiah berada di level Rp17.976 per dolar AS.

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.