Pembangunan IKN Tetap Jaga Estetika dan Lingkungan

Senin, 20 Jul 2026, 03:27 WIB

PENAJAM PASER UTARA - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan percepatan pembangunan IKN, ibu kota baru Indonesia di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), tetap menjaga estetika dan kualitas.

“Percepatan pembangunan tetap menjaga estetika dan kualitas hasil pembangunan,” ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, ketika ditanya menyangkut pembangunan ibu kota baru Indonesia di Sepaku, Penajam Paser Utara.

Ket. Foto: Kawasan IKN di sebagian wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penanam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, tampak dari udara. — Sumber: Antara

“Juga tetap mengedepankan keselamatan kerja, sehingga percepatan pembangunan tetap aman dan nyaman,” sambungnya.

Tiga pilar pembangunan IKN tetap menjadi pegangan, yaitu kualitas, estetika, dan keberlanjutan lingkungan dengan memantau kemajuan pembangunan melalui forum monitoring dan evaluasi.

Kemudian juga memperkuat koordinasi, jelas dia, serta penyelarasan pelaksanaan pembangunan yang dibiayai melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN), investasi swasta, maupun skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).

Melalui APBN yang dikelola Otorita IKN, terdapat 40 paket pekerjaan fisik, dengan rincian sembilan paket telah selesai pada 2025, 15 paket dalam tahap konstruksi dan 16 paket dalam tahap persiapan lelang.

Paket dalam tahap konstruksi meliputi pembangunan gedung perkantoran, kawasan yudikatif dan legislatif, jaringan jalan, embung, kolam retensi, jelas dia, serta jaringan perpipaan air minum sebagai bagian dari sistem pengelolaan air minum dan penyediaan layanan dasar perkotaan di IKN.

Kementerian Pekerjaan Umum menangani 90 paket pekerjaan fisik, dengan capaian 78 paket telah selesai dan 12 paket proses konstruksi, serta proyek strategis yang tengah berjalan, antara lain pembangunan jalan tol IKN, duplikasi Jembatan Pulau Balang bentang pendek, dan sejumlah jalan pendukung lainnya.

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mengelola 12 paket pembangunan, di antaranya 11 paket telah selesai dan satu paket tahap konstruksi, yaitu pembangunan rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang direlokasi guna mendukung penataan kawasan pembangunan IKN.

Skema investasi swasta hingga saat ini 67 pelaku usaha telah menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), kata dia, dari jumlah itu sembilan proyek telah selesai dibangun, dan enam proyek memasuki tahap konstruksi. Ant/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.