Kemnaker: Penyaluran BSU 2025 Capai 95 Persen, Ini Penyebab 5 Persen Belum Cair
Senin, 20 Jul 2026, 16:30 WIBJakarta â Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyatakan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 telah mencapai sekitar 95 persen dari target 15 juta penerima. Sementara sekitar 5 persen sisanya belum dapat disalurkan karena kendala validasi data penerima.
"95 persen kita bisa realisasikan, dan sekitar 5 persen yang tidak terealisasi itu terkait dengan data," kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Senin (20/7).
Yassierli menjelaskan, BSU merupakan salah satu program stimulus ekonomi pemerintah yang disalurkan pada Juni hingga Juli 2025 dengan target 15 juta pekerja penerima manfaat.
Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10,32 triliun untuk program tersebut. Dari jumlah itu, sekitar Rp9,63 triliun atau 95 persen telah tersalurkan, sedangkan sisanya belum dapat direalisasikan akibat persoalan validasi data penerima.
Ia mengatakan, penetapan penerima BSU mengacu pada data BPJS Ketenagakerjaan yang pada saat pelaksanaan masih dalam proses penyempurnaan.
Selain BSU, Kemnaker juga menjalankan Program Pemagangan Nasional bagi calon tenaga kerja dengan target 100 ribu peserta.
"Realisasi untuk pemagangan nasional mencapai 102 persen dengan anggaran lebih dari 300 miliar rupiah," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan perlindungan kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dengan alokasi anggaran sekitar Rp1,2 triliun.
"Penerima manfaat terbesar adalah peserta BSU, kemudian calon pekerja melalui program pemagangan nasional, dan pekerja yang terkena PHK melalui program JKP," kata Yassierli.
Ia menambahkan, realisasi anggaran Kemnaker dalam APBN 2025 mencapai 90,21 persen dari total pagu 3,66 triliun rupiah. Nilai tersebut belum termasuk anggaran BSU sebesar sekitar Rp10 triliun serta pagu yang masih diblokir senilai Rp1,29 triliun.
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemnaker pada 2025 mencapai 2,24 triliun rupiah, atau 144,8 persen dari target sebesar 1,54 triliun , sehingga melampaui target yang telah ditetapkan.
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Upah BSU 2026 Masih Ditunggu Para Pekerja untuk Jaga Daya Beli
-
Ketat, Putri KW Berhasil Lewati Tekanan Michelle Li untuk ke Perempat Final Indonesia Open 2026
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini, Kamis (11/12), BMKG: Siklon Tropis Mulai Bergerak dari Lampung ke Timur
-
Awas waspada! Disnaker Mataram Ingatkan Pekerja Hoaks Pencairan BSU Rp600 Ribu Jelang Lebaran
-
Warga Singapura Makin Panjang Umur, Angka Harapan Hidup Meningkat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.