• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Praktisi Ungkap Fenomena '...

Praktisi Ungkap Fenomena 'Brain Drain' Ancam Bonus Demografi Indonesia Berkelanjutan

Sabtu, 18 Jul 2026, 18:30 WIB

JAKARTA - Dosen Program Studi Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dian Azmawati, menyoroti fenomena brain drain di Indonesia. Brain drain adalah berpindahnya kaum intelektual, ilmuwan, atau tenaga kerja terampil dari negara asal ke negara lainuntuk menetap dan bekerja.

Menurut dia, fenomena brain drain mengancam bonus demografi Indonesia saat ini. Ia menilai meningkatnya perpindahan warga negara Indonesia menjadi sinyal serius yang wajib segera memperoleh perhatian pemerintah bersama.

Ket. Foto: — Sumber: Dok AI Generated/ChatGPT

“Fenomena migrasi internasional sudah berlangsung sejak lama. Tetapi peningkatan perpindahan talenta Indonesia menjadi sinyal penting bagi negara,” kata Dian, Sabtu (18/7).

Ia berpandangan perpindahan tenaga terampil dipengaruhi kombinasi faktor pendorong domestik serta daya tarik peluang berkembang di luar negeri. Baginya, keterbatasan lapangan pekerjaan, dukungan riset, serta lingkungan inovasi mendorong banyak generasi muda mencari kesempatan lebih baik.

“Di luar negeri peluang belajar, bekerja, berinovasi lebih terbuka. Bahkan, terbuka untuk bergabung dalam penelitian,” ucap dia.

Dian membeberkan, fenomena brain drain berpotensi mengurangi manfaat bonus demografi apabila talenta terbaik terus meninggalkan Indonesia. Ia meyakini pemerintah perlu menghadirkan kesempatan kerja, inovasi, serta ekosistem penelitian yang mampu mempertahankan sumber daya manusia berkualitas.

“Kalau investasi pendidikan sudah dilakukan, tetapi sumber dayanya hilang, negara tentu mengalami kerugian besar. Tentu ini harus diperhatikan,” ujar dia.

Menurut dia, perguruan tinggi memiliki tanggung jawab membangun kemampuan akademik sekaligus keterampilan mahasiswa menghadapi persaingan internasional secara berkelanjutan. Untuk itu mahasiswa harus didorong mencari pengalaman global melalui beasiswa maupun pertukaran pelajar, kemudian kembali membangun Indonesia bersama.

"Pemerintah perlu segera memperkuat kebijakan, regulasi, anggaran, serta dukungan inovasi. Sehingga talenta unggul tetap berkarya di Indonesia," ucap dia.

Menurut dia, langkah nyata tersebut menjadi kunci menjaga investasi sumber daya manusia. Sekaligus memperkuat daya saing bangsa pada masa mendatang.

Sebelumnya dikabarkan, Data Kementerian Hukum menunjukkan hampir 8.000 warga negara Indonesia (WNI) mengajukan permohonan pelepasan kewarganegaraan dalam kurun lima tahun terakhir. Mayoritas permohonan tersebut dipengaruhi oleh faktor pernikahan dengan warga negara asing, pendidikan, hingga pekerjaan di luar negeri. ils/I-1

  • Fenomena "Brain Drain"
  • Brain Drain

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.