Jemput Bola Layanan Kependudukan bagi Warga Rentan di Wilayah Madiun

Rabu, 15 Jul 2026, 23:35 WIB

Madiun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melakukan jemput bola layanan administrasi kependudukan inklusif bagi warga rentan di wilayah setempat.

Plt. Kepala Disdukcapil Kabupaten Madiun Didik Hariyanto mengatakan kelompok rentan di antaranya adalah penyandang disabilitas, lansia, hingga korban bencana.

Ket. Foto: Bupati Madiun Hari Wuryanto bersama jajaran membuka kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Pendaftaran Penduduk Rentan Adminduk di Ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Caruban Kabupaten Madiun, Rabu (15/7/2026). — Sumber: Antara

"Mereka harus mendapat pelayanan yang sama, sehingga mereka ini tetap ber-KTP dan memiliki NIK," ujar Didik dalam kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Pendaftaran Penduduk Rentan Adminduk di Ruang Eka Kapti, Pusat Pemerintahan Caruban Kabupaten Madiun, Rabu.

Untuk mempercepat layanan tersebut, tim Disdukcapil akan melakukan jemput bola, sebagaimana prinsip-prinsip pelayanan di era sekarang.

"Sehingga sesuai kebijakan Pak Bupati, bahwa seluruh masyarakat Kabupaten Madiun tanpa terkecuali, harus mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan yang inklusif," kata Didik.

Ia menambahkan, program layanan mendatangi lokasi tersebut sangat membantu warga rentan yang kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.

Adapun, layanan jemput bola di antaranya dilakukan di tiap desa ataupun kelurahan, bahkan dalam kondisi tertentu juga mendatangi rumah sasaran.

Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa data kependudukan di Kabupaten Madiun harus benar-benar valid, sehingga kelompok rentan juga dipastikan masuk dalam data kependudukan, karena mereka adalah warga negara Indonesia.

"Intinya, semua masyarakat Kabupaten Madiun harus dilayani terkait kependudukan, baik mereka yang rentan maupun yang kondisinya normal," kata Bupati Hari Wuryanto.

Kegiatan jemput bola meliputi perekaman yakni pengambilan foto, tanda tangan elektronik, dan sidik jari. Selain perekaman e-KTP, petugas juga melayani pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.