ASN Bandel Banget! Rabu Wajib Naik Transportasi Malah Bawa Motor, Kapok Diderek Dishub

Rabu, 15 Jul 2026, 17:59 WIB

JAKARTA - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menderek sepeda motor aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum.

"Yang masih membawa kendaraan pribadi, kami tidak perkenankan masuk, lalu kami catat. Semoga dengan penekanan ini, mereka akan sadar terkait aturan yang masih berlaku dan harus dijalankan dengan baik," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (15/7).

Ket. Foto: Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) menderek motor aparatur sipil negara (ASN) yang melanggar aturan Rabu wajib naik transportasi umum, Jakarta, Rabu (15/7). — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

Bernad mengatakan Suku Dinas Perhubungan diminta Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan untuk mengerahkan mobil derek guna menindak pelanggaran apabila ditemukan kendaraan pegawai yang diparkir di sekitar area kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

Dalam penindakannya, sepeda motor yang diderek tidak dibawa ke tempat lain, melainkan tetap ditempatkan di lingkungan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan. Namun, pemilik kendaraan tetap didata sebagai bentuk peringatan atas pelanggaran kebijakan tersebut.

Dengan demikian, pihaknya memberikan dukungan penuh kegiatan Rabu menggunakan transportasi umum bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Selatan.

Diharapkan melalui sidak bersama ini, para pegawai dapat mematuhi aturan tersebut dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, terkait penggunaan transportasi umum dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.

"Semoga para pegawai dapat melaksanakan apa yang telah menjadi arahan dari pimpinan kita, baik di tingkat Provinsi DKI Jakarta maupun di tingkat Wali Kota," katanya.

Sementara itu, Kepala Inspektur Pembantu Wilayah Kota Jakarta Selatan, Nirwan Nawawi mengatakan, kegiatan ini menindaklanjuti Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, terkait pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.

Aturan ini berlaku untuk perjalanan berangkat dan pulang kerja, serta saat melakukan perjalanan dinas guna menekan polusi dan kemacetan.

"Pagi hari ini, kami melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap rekan-rekan pegawai kami yang masih menempuh perjalanan dari rumah ke kantor dengan menggunakan kendaraan pribadi," katanya.

Nirwan menjelaskan, sebagaimana diatur dalam aturan tersebut, transportasi yang diizinkan adalah transportasi umum massal. Sehingga saat ini, pihaknya melakukan pengawasan di berbagai pintu masuk kantor Wali Kota.

Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan penekanan terhadap aturan bagi pegawai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap Rabu, sesuai aturan yang berlaku. Ant

  • Aktivitas ASN

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Opik

Berita Terbaru

Wisatawan Jangan Panik, Pemerintah Pastikan Labuan Bajo Aman Pascagempa

The Brink of War: Teror Psikologis Menjelang Kiamat Nuklir Dunia

Darurat Pascagempa Flores! Evakuasi Warga Dipercepat demi Keselamatan

Penanganan Gempa NTT Dikebut! Pemerintah Pastikan Respons Bencana Terkoordinasi

Semoga Tidak Ada Jatuh Korban, Gempa Magnitudo 6,2 Guncang Parigi Moutong

Review dan Easter Eggs Trailer Avengers: Doomsday Special Look D23, Doctor Doom Bersekutu dengan Sentinel Jadi Ancaman Dunia

Aksi 'Mapalus' untuk Mencegah Stunting dan Meningkatkan SDM

Memeriahkan HUT RI dengan Lomba Bersama Warga Binaan Lapas Gorontalo

56 Tim ikut Meramaikan Kompetisi Basket 3X3 Hut RI di Bandara Sultan Hasanuddin

Menyambut HUT RI dengan Kerja Bakti Membersihkan Rumah Ibadah

Karnaval Budaya untuk Memperingati HUT RI di Distrik Kurik

Memanfaatkan Mobil Water Canon untuk Menyalurkan Air Bersih untuk Warga yang Terdampak kekeringan

Program BIAS Dapat Memperkuat Kekebalan Tubuh Anak

Persebaya Menang Tipis 1-0 atas Penang FC di Stadion Gelora Bung Tomo

Daftar 13 Atlet Panjat Tebing yang Akan Tampil di Asia Youth Championship di China

Logistik Negara Digerakkan: Bulog Salurkan Beras & Migor untuk Warga Terdampak Gempa Flores

Angin Kencang Merusak Sejumlah Rumah Warga di Sigi

Mengenaskan Jumlahnya Terus Bertambah! Korban Jiwa Gempa M7,7 Tembus 47 Orang hingga Sabtu Malam

Telkom Perkuat Bisnis Enterprise, Siapkan Fondasi Digital Indonesia Hadapi Era AI

Gaia Music Festival 2026 Hadirkan RAN hingga Teddy Adhitya, Musik dan Alam Berpadu di Bandung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.