Menko Pangan: Pemerintah Targetkan Persoalan Sampah Kota Besar Tuntas pada 2028

Senin, 13 Jul 2026, 05:33 WIB

WONOSOBO - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pemerintah menargetkan persoalan pengelolaan sampah di kota-kota besar akan tuntas secara bertahap pada 2028.

"Yang akan kita selesaikan ada 24 kota dari total 40 kota yang menjadi prioritas," katanya di Wonosobo, Minggu (12/7).

Ket. Foto: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan — Sumber: antara foto

Ia menyampaikan hal tersebut dalam Dialog Masyarakat Sipil "Untuk ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan" di Kabupaten Wonosobo.

Ia menyebut sejumlah kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Tangerang menjadi fokus penyelesaian. Sementara itu, Palembang dan Medan juga masuk dalam agenda yang akan dituntaskan pada 2027.

"Insyaallah tahun 2027 sekitar 50 persen target penyelesaian tercapai, kemudian 50 persen sisanya akan kita selesaikan pada 2028. Saat ini aturannya juga sedang kita bereskan," katanya.

Ia menegaskan, persoalan sampah tidak hanya berdampak pada kebersihan kota, tetapi juga merusak lingkungan, mencemari sungai, hingga menyebabkan penumpukan sampah di kawasan pesisir dan laut.

Menurut dia, pengelolaan sampah menjadi salah satu syarat penting untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju.

"Kalau kita tidak bisa mengurus sampah dan lingkungan, bagaimana Indonesia bisa menjadi negara maju," katanya.

Menko Pangan juga mengaku telah meminta dukungan penuh dari Presiden melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) yang memberikan kewenangan koordinasi penanganan sampah dan lingkungan di bawah tanggung jawabnya. Menurut dia, penanganan lingkungan memiliki keterkaitan erat dengan sektor pangan, sehingga koordinasi dilakukan bersama Kementerian Lingkungan Hidup.

Ia mengatakan, langkah awal yang dilakukan pemerintah adalah memperbaiki regulasi sebagai dasar percepatan penanganan sampah di berbagai daerah.

Pemerintah menargetkan penanganan tumpukan sampah berskala besar atau "gunungan sampah" dapat diselesaikan hingga 50 persen pada 2027, sedangkan sisanya dituntaskan pada 2028.

"Kalau dua tahun belum selesai, silakan panggil saya lagi dan saya siap menerima kritik. Tapi beri kami waktu dua tahun," katanya.

Fokus utama pemerintah adalah menyelesaikan tempat pemrosesan akhir (TPA) dengan volume sampah lebih dari 1.000 ton per hari, termasuk kawasan Bantargebang, Jatiwaringin, serta sejumlah lokasi lain seperti di Bali yang selama ini menjadi perhatian.

  • Targetkan
  • Menko Pangan
  • Persoalan Sampah Kota Besar

Redaktur: Sriyono

Penulis: Sriyono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.