Kemenhub Targetkan Bandara Husein Layani Pesawat Jet Mulai 17 Agustus

Minggu, 12 Jul 2026, 21:50 WIB

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan Bandar Udara Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, mulai kembali melayani penerbangan pesawat jet pada 17 Agustus 2026. Hal ini dilakukan melalui skenario reaktivasi bertahap sebelum mencapai operasional penuh pada 17 September 2026.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F Laisa, mengatakan pihaknya telah menyiapkan dua skenario percepatan operasional bandara tersebut yakni berdasarkan hasil kajian operasional dan penilaian aspek keselamatan penerbangan.

Ket. Foto: — Sumber: InJourney

“Kami telah menyiapkan dua skenario. Skenario pertama ditargetkan mulai melayani pesawat jet pada 17 Agustus 2026. Sedangkan skenario kedua ditargetkan mencapai operasional penuh pada 17 September 2026,” kata Lukman dalam keterangannya, Minggu (12/7).

Untuk mewujudkan target tersebut, Kemenhub mendorong PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) atau InJourney Airports sebagai operator bandara segera menuntaskan seluruh persyaratan dan kesiapan operasional. Menurut Lukman, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menyelesaikan kajian operasional dan safety assessment sebagai dasar pelaksanaan reaktivasi Bandara Husein Sastranegara.

Selanjutnya, pemenuhan berbagai aspek kesiapan operasional menjadi tanggung jawab operator bandara. “Seluruh proses tersebut harus tetap mengedepankan prinsip keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil,” ujarnya.

Pada skenario pertama, Bandara Husein Sastranegara akan melayani penerbangan menggunakan pesawat jet dengan operasi terbatas, penerbangan bisnis serta penerbangan carter yang didukung kesiapan infrastruktur dasar.

Sementara pada skenario kedua, bandara ditargetkan dapat melayani pesawat jet kategori Boeing 737-800 dan Airbus A320. Operasional penerbangan akan diatur melalui sistem slot management guna memastikan kapasitas bandara berjalan aman, tertib, dan efektif.

Untuk mendukung reaktivasi tersebut, Angkasa Pura Indonesia diminta mempercepat sejumlah pekerjaan pada sisi darat maupun sisi udara. Pekerjaan yang harus segera diselesaikan meliputi overlay runway dan taxiway, rekonstruksi rigid apron, overlay flexible apron, perbaikan atap terminal dan waterproofing, serta penyempurnaan fasilitas pelayanan penumpang.

Dari sisi keselamatan penerbangan, Ditjen Hubud juga meminta pemenuhan persyaratan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran (PKP-PK) Kategori 7. Kebutuhan tersebut direncanakan dipenuhi melalui mobilisasi kendaraan Aircraft Rescue and Fire Fighting (ARFF) dari Bandara Kertajati setelah selesainya operasional pemulangan jemaah haji, disertai penguatan personel PKP-PK.

Selain itu, berbagai peralatan pendukung lainnya diharapkan dapat dipenuhi melalui optimalisasi dan mobilisasi aset yang telah tersedia tanpa pengadaan baru agar proses reaktivasi berlangsung lebih efisien.

Kemenhub juga akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan bersama PT Angkasa Pura Indonesia, TNI Angkatan Udara melalui Lanud Husein Sastranegara, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Hal ini mengingat operasional Bandara Husein Sastranegara menggunakan skema shared use atau penggunaan bersama dengan TNI AU.

Lukman berharap seluruh pihak dapat menjaga komitmen dan memperkuat koordinasi sehingga target operasional pada masing-masing skenario dapat tercapai sesuai jadwal. “Dengan tetap menjamin aspek keselamatan, keamanan, pelayanan, dan kepatuhan terhadap regulasi penerbangan sipil,” kata dia.

Bandara Husein Sastranegara memiliki landas pacu sepanjang 2.220 meter dengan lebar 45 meter. Ini menjadi salah satu bandara strategis di Jawa Barat yang dioperasikan bersama TNI Angkatan Udara. ils/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.