Mobil Klinik Hewan Keliling Jadikan Jakarta Kota Ramah Hewan

Sabtu, 11 Jul 2026, 09:32 WIB

JAKARTA - Anggota DPRD DKI Jakarta Hardiyanto Kenneth menyebutkan kehadiran lima mobil klinik hewan keliling yang diluncurkan Pemprov DKI Jakarta menjadikan daerah tersebut sebagai kota ramah hewan.

“Saya mengapresiasi peluncuran mobil klinik hewan keliling tersebut. Ini menandakan Jakarta sebagai kota ramah hewan perlahan terwujud,” kata Kenneth dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

Ket. Foto: Pemprov DKI kini memiliki lima mobil klinik hewan keliling untuk lima wilayah di Jakarta — Sumber: Pemprov DKI

Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo sudah merealisasikan salah satu janji kampanyenya dengan memperluas akses pelayanan kesehatan hewan bagi masyarakat Jakarta.

Langkah tersebut akan menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam meningkatkan layanan publik, termasuk di bidang kesehatan hewan.

Komitmen itu diwujudkan melalui penyediaan akses pelayanan kesehatan hewan yang diharapkan semakin mudah dijangkau masyarakat, baik bagi pemilik hewan peliharaan maupun masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan hewan di ibu kota.

“Realisasi program tersebut merupakan salah satu bentuk pemenuhan janji kampanye Pak Pramono Anung Wibowo untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih inklusif dan menjawab kebutuhan warga Jakarta," kata dia.

Dengan hadirnya layanan kesehatan hewan yang lebih mudah diakses, kata Kenneth, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pelayanan medis bagi hewan secara lebih cepat dan berkualitas.

Selain meningkatkan kesejahteraan hewan, program ini juga mendukung upaya menjaga kesehatan masyarakat melalui pengendalian penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu menilai pengembangan layanan masih perlu terus dilakukan agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.

Untuk sementara, seluruh layanan yang tersedia pada mobil klinik hewan keliling ini masih dikenakan tarif sesuai ketentuan yang berlaku.

Besaran tarif telah mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan diberlakukan bagi seluruh masyarakat, termasuk pemilik hewan dengan KTP non-DKI Jakarta.

Namun demikian, dirinya mendorong adanya kebijakan khusus agar beberapa jenis layanan dapat diberikan secara gratis, terutama bagi masyarakat kurang mampu maupun dalam kondisi tertentu.

"Jadi, kalau memang ada kejadian khusus atau pemilik hewan mungkin kurang mampu, ke depan akan ada pertimbangan khusus lah. Mungkin bisa digratiskan," tutur Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI (IKAL) PPRA Angkatan LXII itu.

Ia mendorong penambahan armada mobil klinik hewan itu. Bahkan, Pemprov DKI dapat merealisasikan pembangunan klinik hewan permanen di setiap wilayah kota administrasi.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta baru memiliki satu Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

"Jadi, layanan mobil klinik hewan keliling ini kan baru ada lima unit yang ditempatkan di setiap kota madya. Nah harapan Pak Gubernur Pramono itu ada yang permanen juga. Jadi mudah-mudahan bisa terealisasi nanti. Dengan begitu, masyarakat Jakarta di setiap Kotamadya dapat memperoleh akses pelayanan kesehatan hewan yang lebih mudah, cepat, dan berkelanjutan," paparnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan.

Setiap unit dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar kesehatan hewan.

  • Mobil Klinik Hewan Keliling

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.