Efek Jera bagi Mafia Tanah! 3 Lembaga Berkolaborasi Atasi Krisis Lahan Perumahan

Sabtu, 11 Jul 2026, 12:20 WIB

JAKART77u7A – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Satgas Anti Mafia Tanah guna mempercepat penyediaan lahan negara yang memiliki kepastian hukum untuk mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat.

Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono serta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol. Hendra Gunawan di Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Jumat (10/7).

Ket. Foto: Pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono serta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol. Hendra Gunawan di Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Jumat (10/7) — Sumber: istimewa

Pertemuan membahas langkah strategis penelusuran aset negara melalui pengumpulan data historis dan penguatan aspek legalitas tanah milik negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal, aman, dan memiliki kepastian hukum untuk pembangunan rumah tapak maupun rumah susun bagi masyarakat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyediaan lahan merupakan salah satu tantangan utama dalam percepatan pembangunan perumahan nasional. Oleh karena itu, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi langkah penting untuk menghadirkan solusi yang berpihak kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.

"Kebijakan harus pro rakyat dan pro dunia usaha juga, kita menjawab dengan kebijakan-kebijakan. Salah satu permasalahan adalah lahan, sampai hari ini belum ada 1 meter pun lahan negara yang bisa digunakan, saya minta tolong, bukan untuk saya tapi untuk rakyat," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.

Dalam pertemuan tersebut juga dibahas proses verifikasi dokumen pertanahan yang akan diselaraskan dengan basis data Kementerian ATR/BPN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan yang dapat menghambat proses pemanfaatan aset negara.

Direktur Jenderal PSKP Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono menyampaikan pihaknya akan melakukan analisis secara komprehensif terhadap sejumlah lahan yang diusulkan agar seluruh proses penyediaan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Ada beberapa lahan yang diminta Pak Menteri dan kita akan melakukan analisis mendalam terkait aturan dan legalitas dalam penyediaan lahan untuk pembangunan rusun dan rumah tapak," ujar Ilyas Tedjo Prijono.

Selain itu, Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan Satgas Anti Mafia Tanah juga memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai klaim ilegal atas aset negara, termasuk praktik mafia tanah yang mengatasnamakan ahli waris. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset negara yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan efek jera terhadap praktik kejahatan pertanahan melalui penegakan hukum secara terpadu. Dengan demikian, iklim investasi di sektor perumahan dapat semakin kondusif dan pelaksanaan program pembangunan hunian rakyat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah akan melakukan kunjungan lapangan pada Senin, 13 Juli 2026, untuk meninjau salah satu lahan negara milik PT KAI di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi pemanfaatan lahan bagi pembangunan perumahan masyarakat.

Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, serta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol. Hendra Gunawan. 

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.