Efek Jera bagi Mafia Tanah! 3 Lembaga Berkolaborasi Atasi Krisis Lahan Perumahan
Sabtu, 11 Jul 2026, 12:20 WIBJAKART77u7A â Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Satgas Anti Mafia Tanah guna mempercepat penyediaan lahan negara yang memiliki kepastian hukum untuk mendukung pembangunan hunian bagi masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Menteri PKP Maruarar Sirait dengan Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono serta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol. Hendra Gunawan di Wisma Mandiri 2 Lantai 21, Jakarta, Jumat (10/7).
Pertemuan membahas langkah strategis penelusuran aset negara melalui pengumpulan data historis dan penguatan aspek legalitas tanah milik negara agar dapat dimanfaatkan secara optimal, aman, dan memiliki kepastian hukum untuk pembangunan rumah tapak maupun rumah susun bagi masyarakat.
Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa penyediaan lahan merupakan salah satu tantangan utama dalam percepatan pembangunan perumahan nasional. Oleh karena itu, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga menjadi langkah penting untuk menghadirkan solusi yang berpihak kepada masyarakat sekaligus memberikan kepastian bagi dunia usaha.
"Kebijakan harus pro rakyat dan pro dunia usaha juga, kita menjawab dengan kebijakan-kebijakan. Salah satu permasalahan adalah lahan, sampai hari ini belum ada 1 meter pun lahan negara yang bisa digunakan, saya minta tolong, bukan untuk saya tapi untuk rakyat," ujar Menteri PKP Maruarar Sirait.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas proses verifikasi dokumen pertanahan yang akan diselaraskan dengan basis data Kementerian ATR/BPN. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih kepemilikan yang dapat menghambat proses pemanfaatan aset negara.
Direktur Jenderal PSKP Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono menyampaikan pihaknya akan melakukan analisis secara komprehensif terhadap sejumlah lahan yang diusulkan agar seluruh proses penyediaan lahan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Ada beberapa lahan yang diminta Pak Menteri dan kita akan melakukan analisis mendalam terkait aturan dan legalitas dalam penyediaan lahan untuk pembangunan rusun dan rumah tapak," ujar Ilyas Tedjo Prijono.
Selain itu, Kementerian PKP, Kementerian ATR/BPN, dan Satgas Anti Mafia Tanah juga memperkuat koordinasi dalam menangani berbagai klaim ilegal atas aset negara, termasuk praktik mafia tanah yang mengatasnamakan ahli waris. Sinergi tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian sengketa pertanahan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset negara yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan perumahan.
Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah memberikan efek jera terhadap praktik kejahatan pertanahan melalui penegakan hukum secara terpadu. Dengan demikian, iklim investasi di sektor perumahan dapat semakin kondusif dan pelaksanaan program pembangunan hunian rakyat dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
Sebagai tindak lanjut hasil pertemuan, Kementerian PKP bersama Kementerian ATR/BPN dan Satgas Anti Mafia Tanah akan melakukan kunjungan lapangan pada Senin, 13 Juli 2026, untuk meninjau salah satu lahan negara milik PT KAI di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, Jawa Barat. Peninjauan tersebut bertujuan memastikan kondisi lapangan sekaligus mengidentifikasi potensi pemanfaatan lahan bagi pembangunan perumahan masyarakat.
Pertemuan ini dihadiri oleh Menteri PKP Maruarar Sirait, Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel, Direktur Jenderal Perumahan Perkotaan Sri Haryati, Plt. Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Risiko Roberia, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono, serta Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol. Hendra Gunawan.Â
- Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
- Perumahan Subsidi
- Menteri PKP Maruarar Sirait
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
-
Festival Depok Heritage 2026 Digelar, Sejarah Kota Tak Lagi Sekadar Kenangan
-
Menteri PKP Ultimatum Pengembang: Jangan Kecewakan Masyarakat!
-
Prabowo Buka Munas HIPMI XVII di Lampung, Pengusaha Muda Jadi Sorotan
-
Paus Leo XIV Berikan Komentar Jelang Bergulirnya Piala Dunia 2026
-
2.539 Rumah BSPS untuk Tangerang! Alokasi Terbesar se-Banten 2026
-
Ketum IDAI Soroti Rendahnya Cakupan Imunisasi Anak Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.