Usai Digeledah, Dua Ruangan di Kafe de'Clan Signature Disegel Polisi

Kamis, 09 Jul 2026, 08:19 WIB

JAKARTA - ​Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya memberlakukan status quo atau membekukan aktivitas di dua ruangan kerja di Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan dan tempat penukaran uang (money changer) usai penggeledahan kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

​Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tindakan tersebut diambil untuk menjaga tempat kejadian perkara (TKP) selama proses penyidikan berlangsung.

Ket. Foto: Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). — Sumber: ANTARA

​"Terkait ruang kerja ataupun dua ruangan yang di atas yang dilakukan tempat penggeledahan sebagai kantor, termasuk tempat penyimpanan uang, brankas itu yang kami lakukan status quo dalam proses penyidikan dugaan korupsi," kata dia.

​Menurut Budi, dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan sebuah brankas berukuran besar yang menyerupai kamar dengan ukuran sekitar 2x1 meter yang digunakan untuk menyimpan dokumen penting dan uang.

​Meski lantai dua di kafe tersebut dipasang status quo, Budi memastikan bahwa operasional perusahaan di lantai satu tidak terganggu dan tetap berjalan normal.

​"Untuk operasional tetap kami kembalikan kepada pihak manajemen untuk operasional di lantai satu," ujarnya.

​Selain ruangan kantor, Polda Metro Jaya juga memberlakukan status quo terhadap fasilitas money changer yang berada di lokasi yang sama untuk mendalami adanya indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

​Dari hasil penggeledahan tersebut, Budi menjelaskan tim penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) mengamankan sejumlah barang bukti yang dikemas dalam tiga koper, terdiri atas dokumen, alat elektronik, dan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.

​"Ada beberapa dokumen yang sudah diamankan, termasuk uang, baik itu Rupiah, USD, dan Singapore Dollar. Termasuk beberapa handphone yang akan kita lakukan analisa secara digital forensik, termasuk ada CCTV," katanya.

​Menanggapi isu yang beredar di masyarakat mengenai kepemilikan restoran tempat penggeledahan yang dikaitkan dengan pejabat Jampidsus, Budi menegaskan bahwa kepolisian tetap bersandar pada asas praduga tak bersalah dan enggan berspekulasi.

​"Kita asasnya tetap, asas praduga tak bersalah. Kalau ada yang mengait-ngaitkan itu, silakan, itu di luar dari statement kami dari kepolisian," katanya.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menyita uang tunai senilai hampir Rp60 miliar dari berbagai mata uang asing di Kafe de'Clan Signature, Jakarta Selatan terkait kasus korupsi dan pencucian uang.

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto dalam keterangan di Jakarta, Rabu merinci uang tunai yang disita terdiri atas 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan uang rupiah senilai Rp259.159.000.

"Kemudian kami konversi dalam bentuk rupiah, kira-kira hampir Rp60 miliar. Ini di lokasi de'Clan," katanya.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, seperti ponsel.

Sementara itu, dalam penggeledahan pada Koin Money Changer di kawasan Jakarta Selatan, penyidik juga menyita sejumlah uang asing senilai sekitar Rp7,2 miliar.

“Sementara barang bukti sudah kita sita. Saat ini dibawa ke Polda Metro dengan tim,” ujarnya.

  • Kafe de'Clan Signature

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BMKG Catat 235 Gempa Susulan di Flores

Penumpang Rasakan Mobilitas Bandung-Bali Makin Praktis Berkat Reaktivasi Bandara Internasional Husein Sastranegara 

UOB Perkuat Segmen Nasabah Premium dengan Peningkatan Manfaat Kartu Visa

Maskapai Garuda Indonesia Kembali Layani Penerbangan dari Bandara Internasional Husein Sastranegara Bandung

DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan

Sungguh Mengenaskan Kabar Duka Ini! Hingga Sabtu Sore, 38 Orang Meninggal Dunia akibat Gempa M 7,7 di NTT

Terus Bertambah! Gempa Dahsyat Flores akibatkan 33 Orang Meninggal

Warga Prancis Dievakuasi dari Jalur Pendakian Gunung Rinjani

Merah Putih Sepanjang 2.026 Meter bakal Dibentangkan di Gunung Dempo

Ratusan Pendaki Bakal Rayakan HUT ke-81 RI di Puncak Gunung Kerinci

Tim SAR Evakuasi Tiga Korban Reruntuhan Bangunan Akibat Gempa NTT

HUT RI, Masuk Ancol Gratis Tanggal 17 Agustus 2026, Buruan Reservasi, Kuota Terbatas!

Penumpang KM Bukit Siguntang Ditemukan Tewas di Perairan Balikpapan

Kodam Udayana Bantu Evakuasi Warga NTT Terdampak Gempa M7,7

Gempa M7,7 Guncang Flores, Polda NTT Bentuk Command Center & Kerahkan Personel

Badan Geologi: Gempa M7,7 di Timur Laut Nagekeo Dipicu Sesar Naik Busur Belakang Flores

BTS Makin Populer di Amerika, Capai Rekor Tertinggi 46% Menurut Survei

PU Kerahkan Alat Berat, Pastikan Akses Jalan NTT Tetap Terbuka Pasca Gempa 7,7 Magnitudo

Apresiasi Puan soal RUU Perampasan Aset, Hardjuno: Partisipasi Publik Perkuat Legitimasi

BNPB: 14 Orang Meninggal Akibat Gempa M7,7 di NTT

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.