Tren Menikah Terjadi Pendewasaan Usia

Kamis, 09 Jul 2026, 03:18 WIB

JAKARTA- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN mengungkapkan adanya tren usia menikah yangsemakin matang sehingga hal tersebut dinilai positif karena terjadi pendewasaan usia pernikahan di Indonesia.

“Berdasarkan status perkawinan, pernikahan usia 15–19 tahun relatif sedikit. Tren usia menikah semakin matang karena banyak anak muda memilih menyelesaikan kuliah, bekerja terlebih dahulu, atau menikmati masa pengembangan diri (me time) sebelum menikah,” kata Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto dalam taklimat media menuju Hari Kependudukan Sedunia di Jakarta, Rabu (8/7).

Ket. Foto: Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Kemendukbangga/BKKBN Bonivasius Prasetya Ichtiarto (tengah) dalam taklimat media menuju Hari Kependudukan Sedunia di Jakarta, Rabu (8/7/2026). — Sumber: Antara

Bonivasius mengemukakan, jumlah pernikahan meningkat pada kelompok usia 25–29 tahun, sedangkan kelompok usia 35–39 tahun menjadi kelompok dengan jumlah pasangan menikah paling tinggi. Namun demikian, terkait pola kelahiran anak, masih terdapat perempuan usia 15–19 tahun yang telah memiliki anak, meski jumlahnya kecil.

“Mayoritas keluarga memiliki 1–2 anak, tetapi, di beberapa wilayah Indonesia Timur, masih dijumpai keluarga dengan tiga anak, bahkan hingga 5–6 anak, termasuk di Merauke, ini menunjukkan masih adanya kesenjangan angka kelahiran total atau total fertility rate antarprovinsi,” ujar dia.

Bonivasius juga mengemukakan, berdasarkan Survei Penduduk Antar-Sensus (SUPAS) 2025 yang dilakukan Badan Pusat Statistik, TFR Indonesia berada di angka 2,12. Angka ideal secara teori adalah sekitar 2,1, tetapi rentang 2,0–2,2 masih dianggap ideal.

“Angka 2,1 berarti dua orang tua ‘digantikan’ oleh dua anak. Tambahan 0,1 memperhitungkan kemungkinan kematian sebelum seseorang mencapai usia reproduksi. Hasil SUPAS tersebut sejalan dengan berbagai survei internasional, termasuk dari UNFPA,” tuturnya.

Ia juga mengemukakan, bonus demografi di Indonesia masih menjadi peluang, mengingat saat ini terdapat 68,9 persen penduduk usia produktif. Menurutnya, bonus demografi harus dipandang sebagai dividen demografi, yang hanya bisa dicapai jika penduduk usia produktif diinvestasikan melalui pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kualitas sumber daya ­manusia.

“Tanpa investasi kualitas manusia, peluang tersebut tidak akan menghasilkan manfaat ekonomi,” ucap Bonivasius.

Berdasarkan survei demografi UNFPA di 73 negara, ditemukan bahwa lebih dari dua pertiga responden tetap memilih institusi pernikahan sebagai jalur hidup ideal mereka. Data ini mematahkan anggapan bahwa generasi muda mulai meninggalkan nilai-nilai keluarga. Namun, mereka menetapkan standar yang tinggi.

Generasi muda secara tegas memprioritaskan tercapainya stabilitas finansial serta kesehatan fisik dan mental yang prima sebagai syarat mutlak sebelum memasuki tahapan kehidupan baru.

Meski dua pertiga responden merasa optimis terhadap masa depan pribadi mereka, terdapat kekhawatiran kolektif yang tinggi terhadap ketidakpastian ekonomi global, risiko konflik, dan ketimpangan ­sosial.

Hambatan terbesar (72 persen) datang dari pertimbangan kondisi ekonomi yang menantang dan keterbatasan akses perumahan layak, yang menjadi faktor penentu paling sering menghalangi niat untuk memiliki anak. Ant/S-2

  • Kependudukan dan Keluarga

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.