Pemkab Bekasi Mulai Tahapan Penertiban Bangunan Liar Sepanjang 4,5 Kilometer di Balong Tua

Rabu, 08 Jul 2026, 01:55 WIB

KABUPATEN BEKASI - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bersama instansi terkait mulai melakukan tahapan penertiban melalui penyampaian surat teguran kepada pemilik bangunan liar (bangli) di sepanjang saluran sekunder (SS) Balong Tua di Kecamatan Sukatani hingga Tambelang.

"Hari ini kami bersama BBWS Citarum, Perum Jasa Tirta II dan perangkat kecamatan menyampaikan surat teguran kepada pemilik bangli di sepanjang SS Balong Tua sebagai tahapan sebelum penertiban dimulai," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi Surya Wijaya di Cikarang, Selasa.

Ket. Foto: Petugas gabungan dikomandoi Satpol PP Kabupaten Bekasi menyampaikan surat teguran kepada pemilik bangunan liar di sepanjang Saluran Sekunder Balong Tua Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, Selasa (7/7). — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

Dia menjelaskan tahapan dimaksud menjadi bagian dari kegiatan prapenertiban mengacu hasil rapat koordinasi pemerintah daerah dalam rangka menindaklanjuti surat teguran yang telah diterbitkan sebelumnya oleh Perum Jasa Tirta (PJT) II.

Titik penertiban bangli tersebut membentang sepanjang 4,5 kilometer mulai dari area Bendung Sungai Hilir atau BSH 1 di Kecamatan Sukatani hingga Kecamatan Tambelang.

Seluruh bangunan yang berdiri di sempadan saluran akan didata mengikuti prosedur penertiban sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.

Ia memastikan seluruh tahapan penertiban dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta sesuai prosedur agar masyarakat memiliki kesempatan memahami dan menindaklanjuti surat teguran yang telah disampaikan.

Selain menegakkan peraturan daerah, kata Surya, penertiban bangunan liar itu juga diharapkan mampu mengembalikan fungsi saluran irigasi, menjaga kelancaran aliran air serta mengurangi potensi banjir akibat penyempitan maupun penyalahgunaan sempadan saluran.

Pihaknya turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung proses penertiban demi kepentingan bersama, khususnya menjaga fungsi infrastruktur sumber daya air yang memiliki peran penting bagi pertanian, pengendalian banjir maupun keberlanjutan lingkungan.

"Melalui sinergi Satpol PP Kabupaten Bekasi, PJT II, BBWS serta pemerintah kecamatan, tahapan hingga penertiban nanti diharapkan dapat berjalan tertib, aman, kondusif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Camat Sukatani Agus Dahlan mengatakan penyampaian surat teguran ini merupakan bagian dari tahapan penegakan aturan sebelum dilakukan penertiban fisik terhadap sejumlah bangunan yang berada di kawasan sempadan saluran irigasi.

"Selain surat teguran untuk kali kedua dari PJT II, kami turut menyampaikan surat pernyataan tertulis kepada seluruh pemilik bangunan liar," katanya.

Setelah tahapan ini tuntas maka proses berikutnya dilanjutkan dengan penerbitan surat peringatan resmi dari Satpol PP Kabupaten Bekasi sebagai bagian dari standar operasional prosedur yang harus dilalui sebelum pelaksanaan penertiban.

  • bangunan liar bekasi
  • satpol pp bekasi
  • ss balong tua
  • sukatani
  • irigasi bekasi
  • penertiban bangli

Redaktur: alfred

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Flores Diguncang 2.403 Gempa Susulan, BMKG Ingatkan Warga Waspada

Xi: Warisan Jiang Zemin jadi Arah Perjalanan Baru Tiongkok yang Berkesinambungan

Flores Belum Aman! Ribuan Gempa Susulan Masih Beruntun Guncang NTT Usai Gempa M 7,7!

Ambisi Semikonduktor Nasional Terhalang Ekosistem Industri

DPR Dorong Relokasi Anggaran untuk Tangani Dampak Gempa NTT

Trump Ancam Bombardir Oman jika Ganggu Kesepakatan AS-Iran

Singapura dan Hong Kong Perkuat Ambisi Jadi Pusat Perdagangan Emas

Infantino Kehilangan Orang Kepercayaan Saat Tekanan di FIFA Meningkat

Serena dan Venus Williams Kembali Bertanding di Nomor Ganda, Kalah Dramatis di Cincinnati Open

Tiga Gunung Api Erupsi Malam Ini, Masyarakat Diminta Waspada

Perseteruan di Federasi Sepak Bola Asia Makin Panas, Presiden AFC Kecam Qatar

Unggulan Tumbang, Peluang Jonatan dan Alwi di Kejuaraan Dunia BWF 2026 Makin Terbuka

Liga Inggris Akan Publikasikan Evaluasi Independen Keputusan Wasit dan VAR Setiap Pekan

Mendekati Horor, The X-Files: I Want to Believe Dirilis Ulang dalam Director’s Cut R-Rated, Lebih Gelap dari Versi 2008

Desa-desa Hantu di Irak: ISIS Mengusir Warga, Kini Musuh Baru Mencegah Penduduk Pulang Kembali

'The Last Photograph', Thriller Gelap Terbaru Zack Snyder Tentang Fotografer Perang yang Menyelamatkan Anak-anak dari Bahaya Kartel

Pos PGA Berharap Warga Mewaspadai Awan Panas Guguran Karangetang

Gempa NTT, XLSMART Percepat Pemulihan Jaringan, Kurang dari 5 BTS Masih Terdampak.

Memacu Pengentasan Kawasan Kumuh di 17 Kabupaten dan Kota di  Sumsel

Pastikan Stok BBM di NTT Aman, Komut Pertamina Tinjau Langsung Daerah Gempa

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.