Mobil Mewah Rp2,05 Miliar Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Kuansing Tiba di Jakarta.

Rabu, 08 Jul 2026, 18:47 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby telah tiba di Jakarta dari Pematangsiantar, Sumatera Utara.

"Pada Rabu pagi, barang bukti berupa Toyota Land Cruiser 300 yang dibawa dari Pematangsiantar menggunakan jasa towing (angkut kendaraan) telah tiba di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Ket. Foto: Satu unit mobil Toyota Land Cruiser 300 GR-S senilai Rp2,05 miliar yang menjadi salah satu barang bukti kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (4/7). — Sumber: Antara Foto

Budi mengatakan barang bukti tersebut selanjutnya akan dirawat secara profesional oleh KPK.

"Perawatan dilakukan secara berkala. Mulai dari penyimpanan di fasilitas yang memadai, pembersihan, pemanasan kendaraan hingga pemeriksaan fungsi komponen untuk menjaga kondisi fisik dan nilai ekonomis aset," katanya.

Ia menjelaskan langkah tersebut dilakukan KPK untuk mencegah penurunan nilai aset akibat kerusakan teknis maupun penurunan kondisi fisik.

"Apabila nantinya diputuskan untuk dilelang atau dimanfaatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, maka aset tersebut tetap memberikan nilai tambah yang optimal bagi kepentingan negara dan masyarakat," ujar Budi.

Di sisi lain, dia mengatakan KPK akan mendalami pihak-pihak terkait kasus tersebut terhadap barang bukti yang ditemukan di Pematangsiantar itu.

"KPK juga akan melakukan konfirmasi dan pendalaman kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani sebagai bagian dari pembuktian penanganan perkara," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kabupaten Kuantan Singingi dan Jakarta pada 29 Juni 2026 dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut merupakan OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain kemudian menyerahkan diri kepada KPK pada 30 Juni 2026.

Pada 1 Juli 2026, KPK menetapkan Suhardiman Amby, Zulkarnain, dan Direktur Utama PT Mitra Ideal Consultant Ardiles sebagai tersangka dugaan suap terkait jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi selama 2021–2026.

Selain dugaan suap, KPK juga menduga Suhardiman menerima gratifikasi terkait pengurusan pelepasan kawasan hutan produksi terbatas.

Usai namanya terseret dalam perkara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli pada 3 Juli 2026 menjelaskan bahwa saat menerima audiensi Suhardiman pada 2 Juni 2026, kepala daerah tersebut meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map.

Menurut Raja Juli, dirinya baru menyadari keberadaan amplop itu setelah Suhardiman meninggalkan ruangan. Dia kemudian memerintahkan ajudannya untuk mengembalikan amplop tersebut tanpa mengetahui isi di dalamnya.

Raja Juli mengatakan pengembalian amplop dilakukan pada 12 Juni 2026 setelah sebelumnya sempat tertunda karena kendala jadwal. Amplop itu dikembalikan kepada Suhardiman melalui ajudannya di Kabupaten Kuantan Singingi.

Pada 3 Juli 2026, Raja Juli juga melaporkan penolakan gratifikasi tersebut kepada KPK.

  • Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

Berita Terbaru

Dikira Batu Biasa, Nelayan Sungai di Blitar Tak Sadar Injak Benda Diduga Roket Militer!

Sah! Jalur Kasihan-Bangunjiwo Kini Mulus Total, Ini Siasat Ekonomi Baru Kabupaten Bantul

Gunung Anak Krakatau Masih Berstatus Siaga, BPBD Lebak Minta Nelayan Tak Mendekat

Perkuat Ketahanan Maritim dan Kebencanaan Nasional, BMKG Operasikan Radar Cuaca S-Band Cilacap

Siklon Tropis Bavi Intai Indonesia Timur, BMKG Imbau Warga Waspada, Dampak Terasa hingga 24 Jam ke Depan

Gen Z & Milenial Diproyeksikan Jadi Mesin Baru Penggerak Wisata Tematik

Di IndoBuildTech 2026, Coway Indonesia Perkenalkan Inovasi Terbaru Solusi Air dan Udara untuk Hunian Modern yang Sehat

Resmi Dibuka, D-8 Halal Expo Indonesia Dorong Jadi Kekuatan Baru Ekonomi 

Mobil Mewah Rp2,05 Miliar Terkait Kasus Dugaan Suap Bupati Kuansing Tiba di Jakarta.

Polri dan Polda Metro Geledah Kafe serta Money Changer di Cipete Terkait Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara.

Pascabencana, Pemerintah Kucurkan Rp17,93 Miliar untuk Revitalisasi 25 Sekolah di Pasaman Barat.

Polda Metro Jaya Ingatkan Jangan Halangi Penyidikan Dugaan Korupsi TPPU Libatkan PLN, Asabri dan Krakatau Steel.

Jangan Tunggu "Overheat"! Cek Fungsi Oli di Cuaca Ekstrem

Dari Batik hingga Drone! Produk RI Siap Unjuk Gigi di Pasar Eurasia

Berdaya Jangkau 160 Km, Prabowo akan Borong 150 Rudal Astra Mk1 India untuk SU-30 TNI-AU

Hati-hati! Penipuan Lowongan Kerja, Warga Diminta Walkot Jakbar Cek ke Sudin Nakertrans

Percepat Pemulihan Pascabencana, Kemendagri Salurkan Armada Tangki Air di Takengon

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.