Samsat Keliling Siap Layani Warga Jadetabek, Yuk Manfaatkan Sebelum Tutup!

Selasa, 07 Jul 2026, 09:00 WIB

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (7/7), untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah dan lokasi layanan tersebut:

Ket. Foto: Petugas berjaga di gerai pelayanan Samsat Keliling di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat. — Sumber: ANTARA

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Parkir Italy Mall Artha Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-14.00 dan depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere pukul 08.00-13.00 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-18.00 WIB;

8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-14.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Halaman GTown Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-11.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Jababeka pukul 09.00-12.00 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 09.00-12.00 WIB;

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-12.00 WIB.

Beberapa dokumen persyaratan yang perlu dibawa, di antaranya KTP asli pemilik kendaraan, BPKB, dan STNK, masing-masing disertai fotokopi. Syarat lainnya, yaitu pemohon tidak memiliki tunggakan PKB selama lebih dari satu tahun.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan penggantian plat nomor kendaraan, harus dilakukan secara langsung di kantor Samsat terdekat Anda.

Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

500 Pendaki Tim Ekspedisi 81 akan Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Arjuno

Meriahkan HUT RI, Kemenbud Gelar Cultural Fair Day, Sajikan Ragam Produk dan Karya Budaya

Kematian Arsitek Ekonomi Zhu Rongji Membuka Fase 'Superpolitik' Tiongkok

Pascagempa M6,4 di Simalungun, KAI Divre Sumut Pastikan Jalur Kereta Api Aman

Setu Babakan Adakan Pameran Temporer Tahunan, Hidupkan Mainan Tradisional Betawi

Polisi Gerebek Kasino di Batam, 197 Orang Ditangkap

73 Paskibraka Sulsel Siap Kibarkan Merah Putih pada HUT ke-81 RI.

Dua Pos Lantas Surabaya Diduga Dilempar Molotov, Polisi Amankan Seorang Pria.

Bantuan Sembako Presiden Prabowo Tiba di Maumere untuk Warga Terdampak Gempa.

Karhutla Melanda Hutan Lindung Bangka, Manggala Agni Bergerak Padamkan Api.

Gempa Bumi Guncang NTT, Pemprov Tetapkan Tanggap Darurat hingga 28 Agustus 2026.

Melestarikan Budaya Betawi, Setu Babakan Hadirkan Kembali Permainan Tradisional.

Dua Siswa Olimpiade Sains Papua Pegunungan Raih Beasiswa ke IPB dan SMA Taruna Surabaya.

Menuju Pemilu 2029, Voxstream dan ADKASI Bahas Sinergi Politik Berbasis Data

Gempa Bumi M6,1 Melanda Lepas Pantai Vanuatu di Pasifik Selatan

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT.

Myanmar akan Pulangkan 300.000 Pengungsi Rohingya ke Rakhine Setelah Kondisi Keamanan Membaik

Kondisi Terkini Pascagempa NTT: 9.290 Warga Masih Bertahan di Pengungsian

Penyebab Meninggalnya Runner-up Miss Grand Indonesia 2025 Masih Misteri

Semarak HUT ke-81 RI! Pemerintah Siapkan Ragam Kegiatan Meriah untuk Rakyat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.