Nyeri Tak Kunjung Hilang? Dokter Ungkap Shockwave Therapy Bisa Jadi Solusi Rehabilitasi
Selasa, 29 Sep 2026, 04:47 WIBTANGERANG - Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, dr. Kevin Triangto, mengatakan shockwave therapy dapat menjadi bagian dari program rehabilitasi atasi nyeri pada bahu, tennis elbow, lutut, tumit, punggung hingga leher yang berlangsung terus-menerus.
Ia menjelaskan, terapi ini menggunakan gelombang akustik yang diberikan dari permukaan tubuh tanpa sayatan dan tanpa memasukkan alat ke dalam tubuh sehingga rehabilitasi tidak hanya bertujuan mengurangi rasa nyeri.
âDalam rehabilitasi, tujuan kita bukan hanya mengurangi nyeri, tetapi membantu pasien kembali bergerak dan melakukan aktivitas sehari-hari dengan lebih baik sesuai dengan kondisi yang dialaminya,â ujar dr. Kevin dari RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita Jakarta dalam keterangannya di Tangerang, Senin.
Ia mengatakan, keluhan pada area bahu dan lengan juga dapat dialami sebagian pasien setelah menjalani pemasangan Permanent Pacemaker (PPM) atau alat pacu jantung. Rasa tidak nyaman, kekakuan, hingga keterbatasan gerak pada sisi tertentu dapat membuat aktivitas sehari-hari menjadi kurang leluasa.
Sementara itu penerapan shockwave therapy yakni dilakukan dengan menempatkan alat pada bagian tubuh yang menjadi target terapi, kemudian memberikan gelombang akustik ke jaringan tersebut.
Terapi ini telah digunakan sebagai salah satu modalitas dalam penanganan beberapa kondisi muskuloskeletal, terutama gangguan tertentu pada tendon. Dalam program rehabilitasi, shockwave dapat dikombinasikan dengan latihan fisik, edukasi, serta modifikasi aktivitas sesuai kebutuhan pasien.
âTidak semua keluhan nyeri membutuhkan terapi yang sama. Pemeriksaan terlebih dahulu diperlukan untuk mengetahui sumber masalah dan menentukan apakah shockwave sesuai untuk pasien,â jelas dr. Kevin.
Shockwave therapy dapat dipertimbangkan sebagai salah satu modalitas rehabilitasi pada sejumlah kondisi muskuloskeletal, antara lain keluhan pada bahu, tennis elbow, nyeri lutut dan tumit, cedera olahraga, serta keluhan tertentu pada punggung dan leher.
Salah satu contohnya adalah tennis elbow. Kondisi ini dapat menyebabkan nyeri di sekitar siku dan mengganggu aktivitas yang membutuhkan penggunaan tangan secara berulang.
"Pada kondisi tertentu, shockwave dapat menjadi bagian dari program penanganan. Namun, penggunaannya tetap harus didasarkan pada diagnosis serta hasil pemeriksaan dokter," ujarnya.
Pada pasien tertentu, rehabilitasi dapat meliputi latihan gerak, terapi fisik, edukasi aktivitas, hingga penggunaan modalitas tertentu. Namun, penggunaan shockwave pada pasien yang memiliki pacemaker memerlukan pertimbangan dan evaluasi medis terlebih dahulu.
âSetiap pasien memiliki kondisi yang berbeda. Karena itu, sebelum menentukan terapi, kami perlu mengetahui sumber keluhan, kondisi jaringan, riwayat tindakan yang pernah dilakukan, termasuk keberadaan alat pacu jantung atau alat implan lainnya,â kata dr. Kevin.
Shockwave therapy merupakan salah satu modalitas yang dapat dipertimbangkan pada kondisi tertentu. Namun, keputusan penggunaannya tetap harus didasarkan pada diagnosis, kondisi jaringan, riwayat tindakan medis, serta kebutuhan masing-masing pasien.
Pada keluhan seperti nyeri bahu, tennis elbow, lutut, tumit, cedera olahraga, maupun keluhan tertentu pada punggung dan leher, penanganan yang tepat diharapkan dapat membantu pasien kembali bergerak dan menjalankan aktivitas.
"Begitu pula pada pasien pasca pemasangan PPM yang mengalami kekakuan atau keterbatasan gerak bahu dan lengan. Program rehabilitasi dapat menjadi bagian dari proses untuk membantu pasien kembali menjalankan aktivitas sehari-hari," katanya.
Berita Terkait:
-
Ada Apa dengan Es Kutub? Ilmuwan Bakal Survei Pesisir Antarktika
-
Antusiasme Warga Warnai Perjalanan Presiden Prabowo Menuju Upacara HUT TNI ke-80
-
Genap 10 Tahun, Le Eminence Puncak Tebar Promo Menginap Hingga Aksi Sosial
-
Nepal Tuntut Kompensasi Iklim dari Negara Penghasil Emisi Terbesar
-
Atasi Kekeringan di Banyumas, BNPB Salurkan 27.000 Liter Air Bersih
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.