Jangan Cuma Meta! Pengamat Desak Kemkomdigi Seret TikTok hingga X Bongkar Sarang Judol
Minggu, 05 Jul 2026, 21:25 WIBJAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) didesak untuk memperluas kolaborasi pemberantasan judi online (judol) dengan Meta menjadi sebuah kerja sama nasional yang melibatkan seluruh platform digital di Indonesia, Minggu (5/7).
Pengamat telekomunikasi Heru Sutadi menilai langkah berskala nasional ini krusial mengingat kompleksitas ancaman siber saat ini tidak hanya terbatas pada maraknya spam komentar bermuatan judi, tetapi juga telah meluas ke modus penipuan daring hingga investasi bodong.
"Saya kira ini justru harus menjadi model kerja sama nasional. Pemerintah sebaiknya tidak hanya bekerja sama dengan Meta, tetapi juga dengan seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia, seperti TikTok, Google, YouTube, Telegram, X, hingga platform pesan instan," kata Heru Sutadi kepada ANTARA, Minggu.
Ia menilai kolaborasi tersebut penting karena platform digital merupakan pihak yang paling memahami cara kerja penyebaran konten, iklan, maupun akun di dalam ekosistem layanan mereka.
Dengan keterlibatan langsung platform, penanganan konten dan akun bermuatan judi online diharapkan dapat dilakukan lebih cepat sebelum menjangkau lebih banyak pengguna.
Direktur Eksekutif Information and Communication Technology (ICT) Institute itu juga menilai kerja sama pemerintah dengan platform digital sebaiknya tidak terbatas pada pemberantasan judi online, tetapi diperluas untuk menangani berbagai bentuk kejahatan di ruang digital.
"Namun, kerja sama ini sebaiknya tidak berhenti pada judi online saja. Saya berharap cakupannya diperluas untuk menangani penipuan online, investasi bodong, love scam, hingga hoaks yang juga banyak beredar melalui Facebook dan Instagram," ujarnya.
Menurut dia, masih banyak kasus penipuan yang memanfaatkan platform digital, mulai dari akun penjual palsu hingga berbagai modus kejahatan siber yang merugikan masyarakat.
Karena itu, Heru mengusulkan pembentukan forum atau satuan tugas permanen yang mempertemukan pemerintah dengan berbagai platform digital secara berkala untuk membahas dan merespons ancaman di ruang digital, termasuk judi online.
"Bahkan menurut saya perlu dibentuk satu forum atau satuan tugas permanen yang mempertemukan pemerintah dan platform digital secara berkala," katanya.
Ia menambahkan mekanisme koordinasi yang menyeluruh dan berkelanjutan akan membuat respons terhadap berbagai ancaman digital menjadi lebih terkoordinasi dan efektif.
"Karena itu, responsnya juga harus terkoordinasi, cepat, dan lintas platform," kata Heru.
Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Meta, perusahaan teknologi yang menaungi Instagram dan Facebook, membentuk tim untuk mencegah penyebaran konten bermuatan judol, terutama yang melalui spam komentar di akun media sosial.
"Kita telah menyepakati untuk membentuk sebuah tim bersama dalam mengatasi permasalahan judi online di platform, terkhusus yang belakangan ini banyak masukan kepada kami, yaitu spam di komentar," kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.
Ia menyatakan, Kemkomdigi tidak hanya melibatkan Meta saja dalam upaya menangani spam komentar bermuatan konten judol. Ke depan, pemerintah juga akan membentuk tim bersama yang menggandeng berbagai platform digital lain.
- judol
- judi online
- meutya hafid
- meta
- kemkomdigi
- kejahatan siber
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Jatim
-
Polres Metro Bekasi Tangkap Dua Pengedar Obat Keras Ilegal, Ratusan Tramadol dan Hexymer Disita
-
Jelang Idul Adha! Geliat Bongsang Kembali Marak, Angkat Ekonomi Pengrajin dan UMKM Desa
-
Presiden Prabowo Hadiri Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN ke-48
-
Polri Pindahkan 321 WNA Jaringan Judi Online ke Sejumlah Kantor Imigrasi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.