Gubernur Pramono Ubah Pola Kelola Sampah Jakarta dari Hulu Sungai

Senin, 05 Okt 2026, 13:50 WIB

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin (5/10). Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menangani sampah Sungai Ciliwung sejak dari hulu agar sampah yang mengalir ke Pintu Air Manggarai bisa dikurangi.

Pramono mengatakan penanganan sampah dari bagian hulu menjadi langkah penting untuk mengurangi beban sampah yang masuk ke wilayah Manggarai. Menurutnya, sampah perlu ditangani sebelum terbawa lebih jauh mengikuti aliran sungai.

Ket. Foto: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS), Jakarta Selatan, Senin (5/10). Fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menangani sampah Sungai Ciliwung sejak dari hulu agar sampah yang mengalir ke Pintu Air Manggarai bisa dikurangi. — Sumber: Pemprov DKI Jakarta

"Pagi hari ini, secara khusus saya ingin melihat sampah yang ditangani dari ujung. Karena sampah ini ditangani dari ujung sebelum masuk ke Manggarai," ujar Pramono.

SSTBS tidak hanya berfungsi menahan sampah yang terbawa aliran sungai. Sampah yang terkumpul juga dipilah, dicacah, dan diolah sehingga material yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali.

"Penanganan sampah tidak lagi secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana. Dari Sungai Ciliwung ini hampir 30 persen sampah bisa diambil dan diolah di sini," katanya.

Menurut Pramono, material yang terkumpul kemudian diproses sesuai jenis dan pemanfaatannya. Sebagian material diolah menjadi organik, sebagian menjadi residu, sementara material lainnya dipres untuk kebutuhan sejumlah industri di sekitar lokasi.

Hasil pengolahan sampah di fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Material tersebut antara lain diolah menjadi kompos, woodchip, bahan baku refuse-derived fuel (RDF), serta digunakan dalam pengolahan lebih lanjut menjadi kompos dan maggot.

SSTBS juga mendukung penanganan bulky waste atau sampah berukuran besar yang masuk melalui aliran sungai. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya mengurangi sampah sebelum mencapai kawasan hilir.

Pemprov DKI Jakarta saat ini mendorong perubahan pola pengelolaan sampah dari pendekatan "angkut-buang" menjadi "pilah-angkut-olah". Kebijakan tersebut sejalan dengan Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.

Selain SSTBS, Pemprov DKI Jakarta merencanakan pembangunan fasilitas serupa di 11 hulu sungai lainnya. Lokasinya mencakup Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung.

"Kalau RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel, TPS 3R berjalan dengan baik, dan tempat ini juga bisa mengurangi beban sampah ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik," ujar Pramono.

Upaya pengelolaan sampah juga dibarengi dengan penguatan penegakan aturan terhadap pelanggaran persampahan. Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan dan 44 pihak yang membuang atau membakar sampah sembarangan telah dikenai sanksi.

"Mudah-mudahan dengan penanganan yang tegas ini, pengaturan sampah di Jakarta menjadi lebih baik. Apalagi kita sedang menghadapi El Nino dalam waktu cukup panjang, hujan turun terbatas," terangnya.

Pramono mengingatkan pengelolaan sampah perlu dilakukan secara disiplin, termasuk dalam kondisi cuaca yang cenderung kering. Tumpukan sampah yang tidak tertangani juga perlu diantisipasi karena dapat meningkatkan risiko kebakaran.

Dengan pengolahan dari hulu, Pemprov DKI Jakarta berharap sampah yang terbawa aliran sungai menuju kawasan hilir dapat terus ditekan. Pendekatan tersebut sekaligus diarahkan untuk membuat pengelolaan sampah Jakarta lebih terencana, mulai dari pemilahan hingga pemanfaatan kembali material yang masih bernilai.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Paundra Zakirulloh

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.