Wali Kota Bandung Minta SPMB 2026 Harus Adil dan Humanis, Jangan Sampai Ada Anak Kehilangan Hak Pendidikan
Rabu, 13 Mei 2026, 00:20 WIBBANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mulai mematangkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 melalui kegiatan Sosialisasi dan Komunikasi Publik yang digelar di Hotel Grandia Bandung, Selasa (12/5).
Dalam forum tersebut, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan pelaksanaan SPMB bukan sekadar proses administrasi tahunan, melainkan pintu awal memastikan hak pendidikan seluruh anak terpenuhi secara adil.
Menurut Wali Kota Farhan, dinamika sistem penerimaan murid baru di Indonesia selalu mengalami perubahan dari tahun ke tahun. Mulai dari perubahan nama, mekanisme, hingga pola seleksi yang terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan tantangan di lapangan.
âSPMB ini bukan hanya urusan administrasi penerimaan siswa. Ini adalah bagaimana kita memastikan anak-anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,â ujar Wali Kota Farhan.
Ia mengakui persoalan penerimaan siswa baru selalu menjadi isu sensitif di tengah masyarakat, terutama pada sekolah negeri yang memiliki keterbatasan daya tampung dibanding jumlah pendaftar. Namun berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Bandung, secara umum daya tampung lulusan SD menuju SMP Negeri sebenarnya tidak mengalami defisit yang terlalu besar.
Persoalan utama, kata Wali Kota Farhan, muncul karena penerapan sistem domisili atau zonasi yang mengharuskan adanya pemerataan akses pendidikan di berbagai wilayah.
Karena itu, Wali Kota Farhan menilai komunikasi publik menjadi kunci utama agar masyarakat memahami sistem yang berlaku dan tidak mudah terpengaruh informasi yang keliru.
âKomunikasi jangan sampai terputus. Ketika masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi yang jelas, biasanya akan muncul keresahan dan keributan yang sebenarnya tidak perlu,â kata dia.
Dalam arahannya, Wali Kota Farhan menuturkan, pelaksanaan SPMB 2026 telah diperkuat melalui Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2026 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 24 Tahun 2025 mengenai sistem penerimaan murid baru pada jenjang TK, SD, dan SMP Negeri.
Aturan tersebut juga dilengkapi petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk memastikan proses berjalan tertib, jelas, dan memberikan kepastian bagi masyarakat.
Wali Kota Farhan menekankan empat prinsip utama yang harus dijaga seluruh pihak dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
Prinsip pertama adalah keadilan dan pemerataan. Wali Kota Farhan menegaskan tidak boleh ada anak di Kota Bandung kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi, akses informasi, maupun faktor non-akademik lainnya.
âKita ingin memastikan semua anak punya kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang,â kata dia.
Prinsip kedua adalah transparansi dan integritas. Wali Kota Farhan meminta seluruh jajaran dinas pendidikan, kepala sekolah, operator sekolah, hingga panitia SPMB menjaga proses penerimaan tetap bersih dan terbuka.
Ia juga meminta dinas pendidikan menyiapkan tim khusus komunikasi publik yang aktif memberikan informasi kepada media dan masyarakat agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi seperti tahun-tahun sebelumnya.
âHindari manipulasi data dan berbagai penyimpangan yang mencederai kepercayaan masyarakat. Integritas adalah wajah kita semua,â ujar dia.
Selain itu, Wali Kota Farhan juga menyoroti pentingnya pelayanan yang humanis kepada masyarakat. Menurut dia, masa penerimaan sekolah merupakan periode penuh harapan sekaligus kecemasan bagi para orang tua.
Karena itu, pelayanan harus dilakukan secara ramah, jelas, informatif, dan mampu memberikan solusi kepada masyarakat yang mengalami kesulitan.
Ia pun meminta seluruh unsur kewilayahan mulai dari kecamatan, kelurahan, RT/RW hingga Forkopimda ikut menjaga kondusivitas selama proses penerimaan berlangsung.
Wali Kota Farhan juga menilai penguatan sistem digital menjadi langkah penting untuk meminimalkan potensi manipulasi data dalam pelaksanaan SPMB. âDengan sistem digital, risiko intervensi data menjadi jauh lebih kecil,â kata dia.
Di hadapan peserta sosialisasi, Wali Kota Farhan turut mengajak media massa, komite pendidikan, organisasi masyarakat, dan komunitas warga untuk bersama-sama menyebarluaskan informasi yang benar mengenai SPMB 2026.
Menurut dia, keberhasilan sistem penerimaan murid baru tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Wali Kota Farhan pun menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan Kota Bandung dan panitia SPMB 2026 yang dinilai memegang tanggung jawab besar dalam memastikan akses pendidikan berjalan adil dan berkualitas.
âInilah nikmatnya berdemokrasi. Kebenaran tidak dijaga satu pihak saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama,â tutur dia.
Wali Kota Farhan berharap pelaksanaan SPMB 2026 mampu melahirkan tata kelola pendidikan yang semakin baik dan mendukung lahirnya generasi Kota Bandung yang unggul, berkarakter, berdaya saing, serta siap menghadapi tantangan masa depan menuju visi Bandung Utama: unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis. ils/I-1
- Pemkot Bandung
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
- Wali Kota Bandung Muhammad Farhan
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Bulog Siapkan Pembangunan 100 Titik Infrastruktur Pascapanen
-
Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi
-
Indonesia-Jepang Perkuat Konservasi Komodo
-
Belum Setengah Tahun, Rupiah Sudah Ikut Terseret Gejolak Global: Melemah 1,38 Persen per 2 April
-
Banjir Grobogan Mengganggu Perjalanan Kereta Api
-
Inflasi Kediri Terkendali Berkat Operasi Pasar Murni
-
Detroit Pistons Kalahkan Philadelphia 76ers dengan Skor 116-93
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.