Masalah Pupuk Bersubsidi, Menko Pangan Jamin Tetap Aman untuk Petani
Jumat, 03 Jul 2026, 14:53 WIBJAKARTA â Para petani tak perlu resah terkait masalah pupuk bersubsidi karena dijamin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Dia minta para petani tak perlu khawatir tentang ketersediaan pupuk bersubsidi sebab pemerintah telah menerbitkan aturan yang membuat petani lebih mudah mendapatkan pupuk subsidi dan adanya jaminan ketersediaan pupuk di masing-masing wilayah.
"Kebijakan bapak Presiden Prabowo Subianto mengenai pupuk dipermudah cara mendapatkannya sehingga pupuk lancar," kata Zulkifli Hasan pada acara rembuk tani di Desa Sinyonyoi, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat.
Menko Pangan menyampaikan bahwa sebelumnya terdapat 145 regulasi yang mengatur penyaluran pupuk bersubsidi sehingga membuat adanya keterlambatan pada proses penyaluran pupuk bersubsidi.
"Saat ini, petani bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan cara yang lebih mudah," ujar Zulkifli Hasan.
Kemudahan tersebut kata Menko Pangan, usai pemerintah menerbitkan Perpres Nomor 6 tahun 2025 dan disempurnakan dengan Perpres Nomor 113 tahun 2026 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi.
Regulasi ini secara langsung memangkas 145 regulasi yang sebelumnya berlaku, sehingga saat ini pupuk bersubsidi bisa ditebus petani sejak awal tahun sesuai alokasi atau pada saat petani membutuhkan.
"Sekarang pupuk lancar dan pertama kali dalam sejarah harganya dapat diskon 20 persen, Sekarang sebelum tanam pupuk sudah ada, cukup bahkan lebih," katanya.
Pada kesempatan itu, Menko Pangan mengapresiasi Pupuk Indonesia yang segera menindaklanjuti kebijakan tata kelola pupuk bersubsidi.
"Terima kasih kepada Pupuk Indonesia, yang bisa menurunkan harga dan membangun pabrik pupuk yang baru," kata Zulkifli Hasan.
Sementara itu, Direktur Supply Chain PT Pupuk Indonesia (Persero) Robby Setiabudi Madjid menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah terhadap kinerja Pupuk Indonesia sehingga dapat menyalurkan pupuk bersubsidi lebih efisien.
"Kemudahan-kemudahan yang diberikan pemerintah untuk petani menjadikan penyerapan pupuk bersubsidi lebih optimal," kata Robby.
Hingga 30 Juni 2026, secara nasional Pupuk Indonesia telah berhasil menyalurkan 4.845.686 ton atau 49 persen dari total alokasi 2026. Rinciannya, sebanyak 2.199.809 ton Urea, 2.462.036 ton NPK, 40.416 ton NPK Kakao, 4.883 ton SP-36, 6.407 ton ZA dan 141.909 ton organik.
Khusus di Sulbar, Pupuk Indonesia telah menyalurkan 38.453 ton atau 50 persen dari total alokasi 2026, yaitu 77.367 ton. Adapun rincian penyalurannya, yakni Urea 14.015 ton, NPK 15.651 ton, NPK Kakao 8.095 ton, SP-36 245 ton, dan Organik 447 ton.
Untuk mendukung penyerapan lebih optimal, Pupuk Indonesia juga menyiapkan stok pupuk nasional sebesar 1,2 juta ton yang terdiri dari pupuk bersubsidi 850.473 ton, yakni Urea 537.282 ton, NPK 235.884 ton dan NPK Kakao 10.238 ton. Kemudian, pupuk SP-36 15.644 ton, ZA 3.455 ton dan Organik 47.970 ton.
Sementara pupuk nonsubsidi sebesar 414.314 ton yang terdiri urea 362.519 ton, NPK 12.126 ton dan ZA 39.669 ton.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.