Pemerintah Kaji Penyebab 60 Ribu Calon Mahasiswa Mundur dari SNBP
Kamis, 02 Jul 2026, 03:12 WIBJAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah mengkaji secara mendalam penyebab pasti di balik isu mundurnya 60.000 calon mahasiswa pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang ramai diperbincangkan publik.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Ojat Darojat di Seminar Wisuda Universitas Terbuka (UT) di Tangerang Selatan, Banten, menegaskan pemerintah berhati-hati dalam merespons isu pengunduran diri massal tersebut dengan memprioritaskan pengumpulan data yang akurat dari lapangan.
Guna memastikan langkah intervensi yang tepat sasaran, Kemenko PMK segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).
âTentu kita harus lihat ini satu per satu datanya dan itu yang kita lakukan. Nanti akan ada rapat koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dikti dan juga perangkat yang lebih banyak, termasuk MRPTNI,â kata Ojat, kemarin.
Ojat menekankan komitmen kuat pemerintah bahwa keterbatasan ekonomi dan tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah kampus tidak boleh menjadi pemutus harapan bagi generasi penerus bangsa.
âProgram pemerintah yang terpenting saat ini adalah bagaimana ketika ada anak-anak yang bagus, bertalenta, mereka jangan sampai terhambat dan tidak dapat kesempatan untuk kuliah di perguruan tinggi gara-gara masalah ekonomi,â ucapnya.
Ojat juga menyarankan agar para calon mahasiswa melirik alternatif Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang dikenal inklusif dan mematok biaya sangat terjangkau, salah satunya seperti Universitas Terbuka (UT).
Persoalan Lebih Besar
Sementara itu menanggapi fenomena kendala UKT dan ekonomi, Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menilai persoalan makro pendidikan yang jauh lebih besar dari sekadar polemik SNBP, dimana setiap tahunnya terdapat 1,2 juta hingga 1,3 juta lulusan SMA baru yang gagal tertampung di bangku kuliah, baik akibat ketatnya persaingan seleksi akademik, salah pilih jurusan, hingga tembok ekonomi.
Adapun UT, kata dia, sistemnya dirancang sangat luwes sehingga tidak ada istilah mahasiswa mengundurkan diri akibat tidak mampu membayar. âKalau di UT tidak ada yang mengundurkan diri tapi menunda kuliah. Kalau semester depan tidak bisa, bisa menunda tahun berikutnya, bahkan menunda 10 tahun berikutnya bisa karena fleksibel. Jadi tidak ada masalah,â ucap Ali Muktiyanto.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) meluruskan simpang siur informasi yang beredar di masyarakat mengenai 60.000 calon mahasiswa baru yang disebut mengundurkan diri atau tidak mendaftar ulang.
Direktur Pembelajaran dan Mahasiswa (Belmawa) Kemdiktisaintek, Beny Bandanadjaja dalam Forum Diskusi Denpasar 12 di Jakarta, Rabu (1/7) menegaskan bahwa narasi 60.000 mahasiswa mundur pada tahun 2026 adalah keliru, mengingat proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun ini masih terus berlangsung hingga batas akhir pada 31 Juli 2026.
Ia menggarisbawahi angka 60.000 yang ramai diperbincangkan tersebut sebenarnya merujuk pada pemaparan data evaluasi tahun 2025 yang disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPR RI.
Beny merinci bahwa dari total daya tampung nasional sebanyak 627.000 kursi pada tahun 2025, yang berhasil diterima melalui proses seleksi adalah 585.000 orang. Selisih sekitar 40.000 kursi kosong murni disebabkan oleh ketidakpenuhan daya tampung karena peserta tidak memenuhi standar kualitas minimal, bukan karena mengundurkan Âdiri. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.