- Home
-
- Megapolitan
-
- Polda Metro Rilis 3 Kejaha...
Polda Metro Rilis 3 Kejahatan Utama
Rabu, 01 Jul 2026, 01:05 WIBJAKARTA- Masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya harus mencermati tiga kejahatan utama.Tiga kasus kejahatan tersebut adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Polda Metro menyebutnya sebagai kejahatan 3C. âKetiganya mendominasi sepanjang tahun ini,â tandas Wakil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Menurutnya, untuk pencurian dengan kekerasan (curas), Jakarta Barat tertinggi dengan 61 kasus. Selanjutnya, Jakarta Utara 31 laporan, Tangerang Selatan 27 laporan. Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan (curat), tertinggi di Tangerang Kota 1.923 laporan. Kemudian diikuti Tangerang Selatan 879 dan Jakarta Barat 629 laporan.
Selanjutnya, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertinggi terjadi di Tangerang Kota 695 laporan, diikuti Tangerang Selatan 196 laporan dan Jakarta Selatan 174. Danang menyebut, terkait motif, semua dilatarbelakangi kebutuhan ekonomi. âMemang ada sebagian kecil pelaku yang menggunakan hasil kejahatan untuk membeli narkotika,â jelas Danang.
Tiga kasus ini totalnya mencapai 2.054 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Dari jumlah tersebut, 260 kasus curas, 2.460 curat dan 1.716 curanmor. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan maupun sarana yang digunakan pelaku, di antaranya 14 senjata api. Kendaraan yang diselamatkan ada 22 mobil dan 1.825 sepeda motor.
Siskamling
Untuk mengantisipasi tiga kejahatan dominan tersebut Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat di wilayah Jakarta dan sekitarnya untuk menghidupkan kembali kegiatan ronda malam. Selain itu, juga meningkatkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Dua kegiatan ini diharapkan mampu untuk mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau 3C.
Danang Setiyo menyatakan peran aktif masyarakat sangat perlu mengingat peta kerawanan kejahatan konvensional tersebut mayoritas terjadi pada jam-jam istirahat malam. Ini temuan dari hasil evaluasi. Kejatan tersebut umumnya terjadi pada malam hari hingga dini hari, rentang waktu pukul 22.00 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB. âIni adalah saat aktivitas masyarakat berkurang dan pengawasan lingkungan menurun,â jelas Danang.
Selain siskamling, dia juga minta warga agar memastikan rumah dalam keadaan terkunci rapat saat ditinggalkan. Jangan lupa juga untuk melengkapi kendaraan bermotor dengan kunci ganda atau alat pengaman tambahan, seperti GPS, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan.
Dia pun mengimbau warga agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan darurat 110 dan berkomitmen tidak melakukan aksi main hakim sendiri terhadap pelaku yang tertangkap. âKeamanan bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum semata, namun merupakan tanggung jawab kita bersama. Jangan ragu melapor, dan percayakan seluruh proses hukum kepada kepolisian,â ujar Danang.
Target Anak
Sementara itu, polisi mengamankan seorang penjambret yang telah beraksi belasan kali di Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Dia secara spesifik menarget anak-anak yang bermain telepon seluler (ponsel) di depan rumah. Pelaku berinisial AA alias Pitex ditangkap setelah beraksi di kawasan Jalan Warung Pojok, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu itu terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya viral di media sosial.
Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang menyatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari rekaman CCTV yang memperlihatkan pelaku mengendarai sepeda motor sambil mengamati situasi di sekitar lokasi.âSetelah menemukan sasaran, pelaku dengan cepat merampas telepon genggam milik seorang bocah yang tengah bermain di depan rumahnya,â kata Rihold.
Kanit Reskrim Polsek Kalideres AKP Rachmad Wibowo menyebutkan dari rekaman CCTV dan hasil penyelidikan, Tim Buser Polsek Kalideres berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya di sebuah koskawasan Prepedan, Kamal, Kalideres. âDari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah beraksi belasan kali di Jakarta Barat dan Jakarta Utara,â tutur Rachmad.
Sasaran utama pelaku, kata dia, yaitu anak-anak yang sedang bermain ponsel di depan rumah karena anak mudah dijambret. Selain itu, pelaku juga mengakui hasil penjualan telepon genggam untuk membeli narkotika jenis sabu. âKita juga amankan telepon genggam milik korban yang belum sempat dijual,â ujar Rachmad.
- tiga kejahatan utama
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka, Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.