Pemkab Bekasi Bangun 168 Jalan Lingkungan pada 2026, Berasal dari Usulan Warga

Rabu, 01 Jul 2026, 05:30 WIB

Kabupaten Bekasi, Jabar - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada 2026 akan membangun 168 titik jalan lingkungan, yang berasal dari usulan warga melalui forum resmi pengajuan permohonan pembangunan sepanjang tahun 2025.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi Nur Chaidir mengatakan usulan warga tersebut diproyeksikan terealisasi awal bulan depan sembari menuntaskan tahapan administrasi dan pemberkasan prapelaksanaan proyek fisik.

Ket. Foto: Ilustrasi pembangunan jalan di Kabupaten Bekasi. — Sumber: Antara

"Tahun ini ada 168 titik pembangunan jalan lingkungan, sudah tahap finalisasi sebelum pelaksanaan. Semoga segera dilaksanakan dan berjalan pembangunannya," katanya di Cikarang, Selasa (30/6).

Dia menyatakan usulan pembangunan jalan lingkungan tahun ini berasal dari aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam forum penjaringan aspirasi saat reses DPRD Kabupaten Bekasi maupun melalui musyawarah perencanaan pembangunan secara berjenjang.

"Ada yang dari reses dewan ada juga yang melalui musrenbang desa, kecamatan hingga finalisasi dituangkan dalam musrenbang kabupaten," katanya.

Ia menyebut pembangunan jalan lingkungan bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan konektivitas antar wilayah permukiman sehingga diharapkan dapat menunjang aktivitas sosial maupun ekonomi masyarakat.

Chaidir melanjutkan selain pembangunan jalan lingkungan, pihaknya juga telah mengalokasikan anggaran untuk kegiatan pembangunan drainase lingkungan di total 72 titik sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan banjir.

"Pembangunan drainase penting untuk memastikan aliran air tanpa hambatan serta meminimalisir risiko banjir di kawasan permukiman," katanya.

Pihaknya juga segera merealisasikan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) di total 176 titik sebagai wujud dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat terutama dalam penurunan angka prevalensi stunting.

Di bidang prasarana, sarana dan utilitas (PSU), Disperkimtan Kabupaten Bekasi merencanakan pembangunan penerangan jalan umum (PJU) serta lampu taman pada total 136 titik guna menunjang penerangan sekaligus memperindah kawasan permukiman warga.

Ia berharap seluruh program pembangunan Disperkimtan tahun 2026 dapat terealisasi tepat waktu dan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Masyarakat turut diimbau untuk menjaga dan memelihara hasil pembangunan yang telah dilaksanakan.

  • Pemkab Bekasi

Redaktur: Andes Tanjung

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.