Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan FSC Menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Strategis untuk Mendorong Pengelolaan Hutan Berkelanjutan.

Rabu, 01 Jul 2026, 13:59 WIB

Hutan dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalamnya merupakan sumber kehidupan yang sangat penting bagi jutaan orang di seluruh dunia. Hutan menyediakan pangan, mata pencaharian, serta berbagai manfaat penting yang mendukung kesehatan dan kesejahteraan manusia. Seiring dengan proyeksi meningkatnya permintaan global terhadap produk kayu lebih dari 40% pada tahun 2050 dibandingkan tingkat tahun 2020, kebutuhan untuk menyeimbangkan upaya konservasi dan pemanfaatan sumber daya hutan menjadi semakin krusial. Oleh karena itu, perlindungan ekosistem hutan dan pemanfaatannya secara berkelanjutan bukanlah dua tujuan yang saling bertentangan, melainkan tujuan yang saling melengkapi, saling terkait erat, dan saling bergantung satu sama lain. 

Menyadari pentingnya keseimbangan tersebut, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (Ditjen PHL) Kementerian Kehutanan dan Forest Stewardship Council (FSC) memperkuat kolaborasi untuk mendorong pengelolaan hutan berkelanjutan serta meningkatkan manfaat jangka panjang yang diberikan hutan bagi masyarakat dan lingkungan. 

Ket. Foto: Marc Jessel, Chief Engagement Officer Forest Stewardship Council (FSC); Ir. Laksmi Wijayanti, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia; Subhra Bhattacharjee, Director General Forest Stewardship Council (FSC) International; dan Mahfudz, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. — Sumber: Istimewa

Sebagai bagian dari komitmen tersebut, kedua belah pihak sepakat menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat pengelolaan hutan berkelanjutan melalui peningkatan kolaborasi dan sinergi antara Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK) Indonesia dan sertifikasi FSC. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperkuat tata kelola kehutanan, serta memperluas peluang pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia. 

Nota Kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Laksmi Wijayanti, dan Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee. Agenda penandatanganan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah, dunia usaha, organisasi masyarakat sipil, lembaga sertifikasi, asosiasi industri, serta berbagai pemangku kepentingan sektor kehutanan dari Indonesia maupun mancanegara. 

Melalui kemitraan ini, Ditjen PHL dan FSC bertujuan untuk memperkuat tata kelola kehutanan di Indonesia melalui pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC. Audit gabungan memungkinkan dua atau lebih sistem pengelolaan dinilai secara bersamaan oleh satu tim auditor dalam satu proses audit, sehingga dapat menghemat waktu dan sumber daya serta menghindari duplikasi proses, tanpa mengurangi kredibilitas maupun integritas masing-masing sistem sertifikasi. 

Ruang lingkup MoU ini mencakup pengembangan mekanisme audit gabungan mulai dari hutan hingga exportir dan importir, peningkatan kinerja pengelolaan hutan, penyelarasan remedy framework dalam rangka pencapaian target Forestry and Other Land Use/FOLU Net Sink 2030, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jejaring dan promosi pengelolaan hutan berkelanjutan, pertukaran

data dan informasi pasar, serta perluasan akses pasar bagi produk-produk hasil hutan Indonesia yang memenuhi standar SVLK dan FSC. 

Kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama kedua pihak untuk meningkatkan tata kelola kehutanan, mengurangi biaya dan kompleksitas proses sertifikasi, serta memperkuat daya saing produk-produk hasil hutan Indonesia di pasar domestik maupun internasional. 

Laksmi Wijayanti mengatakan bahwa kemitraan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam meningkatkan tata kelola kehutanan Indonesia sekaligus mendorong daya saing sektor kehutanan nasional, baik di pasar domestik maupun global. 

“Indonesia berkomitmen kuat untuk memastikan pengelolaan sumber daya hutannya dilakukan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab. Melalui kolaborasi ini, kami ingin memperkuat sinergi antara pendekatan nasional dan internasional dalam pengelolaan hutan berkelanjutan sehingga dapat memberikan manfaat nyata bagi lingkungan, masyarakat, dan pelaku usaha berbasis kehutanan. Kami berharap pengembangan mekanisme audit gabungan antara SVLK dan FSC dapat mendorong peningkatan tata kelola kehutanan serta memperkuat kepercayaan pasar global terhadap produk-produk hasil hutan Indonesia, yang pada akhirnya menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi para pengelola hutan lestari di Indonesia,” ujar Laksmi. 

Direktur Jenderal FSC International, Subhra Bhattacharjee, menegaskan bahwa Indonesia memegang peran penting dalam kancah kehutanan global, termasuk hutan alam tropika, hutan tanaman dan hutan kelola masyarakat, serta dalam kaitannya dengan rantai pasok global. 

“Kemitraan antara SVLK dan FSC ini merupakan langkah strategis yang mencerminkan komitmen global FSC untuk menunjukkan nilai dan manfaat pengelolaan hutan yang bertanggung jawab. Indonesia menempati posisi yang unik dalam strategi global kami, dengan hutan tropis yang luas, masyarakat adat yang menjaga bentang alam bernilai budaya tinggi, serta potensi besar untuk memenuhi meningkatnya permintaan akan produk hasil hutan yang bersumber secara berkelanjutan. Melalui pengembangan mekanisme audit gabungan SVLK-FSC, kami menyelaraskan berbagai upaya yang ada sekaligus menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas bagi pelaku usaha kehutanan Indonesia untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional. Yang tidak kalah penting, kolaborasi ini akan memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha kehutanan dan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada hutan, sejalan dengan komitmen FSC untuk memastikan bahwa pengelolaan hutan mampu menciptakan nilai yang bermanfaat secara sosial, tepat secara lingkungan, dan layak secara ekonomi. Kami percaya sinergi antara Pemerintah Indonesia, dunia usaha, dan FSC ini akan menjadi model kolaborasi yang dapat menginspirasi berbagai pihak lainnya dalam mewujudkan visi bersama: hutan yang tangguh dan mampu menopang kehidupan di Bumi,” ujar Subhra. 

Kolaborasi ini diharapkan memberikan manfaat bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari pengelola hutan, industri pengolahan, eksportir, importir, lembaga sertifikasi, hingga masyarakat yang mata pencahariannya bergantung pada sumber daya hutan. Seiring meningkatnya permintaan pasar terhadap produk yang berasal dari sumber yang bertanggung jawab, sinergi yang semakin kuat antara SVLK dan FSC diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, memperluas peluang akses pasar, serta memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok global produk hasil hutan berkelanjutan. 

Setelah penandatanganan MoU, FSC dan Kementerian Kehutanan akan melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, untuk melihat secara langsung praktik

pengelolaan rotan bersertifikat FSC yang dijalankan oleh Perkumpulan Petani Rotan Katingan (P2RK). Kunjungan ini menjadi contoh nyata bagaimana pengelolaan hutan yang tidak hanya untuk produksi kayu, tetapi juga hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan yang berkelanjutan dapat menciptakan nilai ekonomi dan sosial sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

  • Pengelolaan Hutan Berkelanjutan

Redaktur: Yebdi Trismar

Penulis: Yebdi Trismar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.