Daya Beli Tergerus, Petani Dihadapkan pada Tekanan Biaya Hidup dan Produksi
Rabu, 01 Jul 2026, 17:50 WIBJAKARTA â Penurunan daya beli petani mencerminkan bahwa kenaikan pendapatan dari hasil pertanian belum mampu mengimbangi peningkatan biaya hidup maupun biaya produksi.
Kondisi ini dapat dipengaruhi oleh melemahnya harga komoditas di tingkat petani, meningkatnya harga pupuk, benih, dan kebutuhan lainnya, serta inflasi yang menggerus kemampuan konsumsi rumah tangga.
Jika berlanjut, penurunan daya beli berpotensi mengurangi insentif produksi, memperlambat investasi di sektor pertanian, dan memengaruhi kesejahteraan petani.
Karena itu, stabilisasi harga hasil panen, efisiensi biaya produksi, serta penguatan akses pasar dan perlindungan sosial menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan sektor pertanian dan ketahanan pangan nasional.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) secara nasional pada Juni 2026 tercatat sebesar 127,65 atau turun sebesar 0,06 persen dibandingkan Mei 2026.
Penurunan NTP terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,49 persen, atau lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) yang naik sebesar 0,55 persen.
âPenurunan NTP ini terjadi karena indeks harga yang diterima oleh petaninya naik 0,49 persen. Naiknya itu lebih rendah jika dibandingkan dengan peningkatan indeks harga yang dibayar oleh petani,â ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam Jumpa Pers Berita Resmi Statistik, di Jakarta, Rabu (1/7).
Ateng menjelaskan, komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan indeks harga yang diterima petani nasional (lt), antara lain karet, gabah, bawang merah, dan jagung.
Sementara itu, komoditas yang dominan mempengaruhi peningkatan indeks harga yang dibayar petani (Ib), antara lain bawang merah, bensin, bawang putih, dan beras.
Berdasarkan subsektor NTP, Ateng menjelaskan hanya subsektor tanaman pangan (NTPP) yang mengalami kenaikan yaitu sebesar 0,75 persen.
Sementara itu, sisanya mengalami penurunan, di antaranya subsektor hortikultura (NTPH) yang turun 0,42 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR) turun 0,42 persen, dan subsektor peternakan (NTPT) turun 1,85 persen.
Kemudian, subsektor perikanan (NTNP) turun 0,21 persen, subsektor nelayan (NTPR) turun 0,01 persen, dan subsektor pembudidaya ikan (NTPi) turun 0,53 persen.
Selanjutnya, BPS juga melaporkan rata-rata harga beras di tingkat penggilingan, grosir, serta eceran.Rata-rata harga beras di penggilingan pada Juni 2026 meningkat 0,97 persen secara bulanan (month to month/mtm) dan meningkat sebesar 6,96 persen secara tahunan (year on year/yoy).
Sementara itu, tingkat inflasi beras di tingkat grosir pada Juni 2026 tercatat sebesar 0,82 persen secara bulanan dan sebesar 5,12 persen secara tahunan. Sementara di tingkat eceran terjadi inflasi sebesar 0,45 persen secara secara bulanan dan sebesar 3,98 persen secara tahunan.
Adapun, harga beras yang disampaikan BPS ini merupakan rata-rata harga beras yang mencakup semua jenis kualitas dan mencakup seluruh wilayah di Indonesia.
- Nilai Tukar Petani (NTP)
- daya beli petani
- Badan Pusat Statistik (BPS)
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
KLH: Pemerintah Dorong Warga DKI Jakarta untuk Pilah Sampah dari Rumah
-
Kenaikan Bensin hingga Tarif Pesawat Dorong Inflasi Juni ke 0,44 Persen
-
BPS DKI Catat April 2026 Total Ekspor Jakarta Capai 1,5 Miliar Dollar AS
-
Penjualan PS5 Anjlok Usai Harga Naik, Sony Konfirmasi Pengembangan PS6
-
Hibah Ratusan Buku Berbahasa Korea Menarik Minat Warga ke Perpusnas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.