Samsat Keliling Hari Ini Siap Layani Warga Jadetabek, Catat Lokasinya!

Selasa, 30 Jun 2026, 10:00 WIB

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa (30/6).

Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, sejumlah wilayah itu sebagai berikut:

Ket. Foto: Suasana Samsat keliling di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. — Sumber: ANTARA

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat dan halaman Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mall Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat pukul 09.00-15.00 dan depan parkiran TMP Kalibata pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-11.30 WIB;

7. Serpong di halaman parkir Samsat pukul 08.00-11.00 WIB.

8. Ciledug di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang & Metland Cyber City Cipondoh pukul 09.00-11.30 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di Hal GTown Square Gading Serpong pukul 08.00-11.30 WIB;

11. Kota Bekasi di KFC Zambrud pukul 09.00-11.00 WIB;

12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Cikarang Baru pukul 09.00-11.30 WIB;

13. Depok di halaman parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-11.30 WIB;

14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir pukul 08.00-11.30 WIB.

Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.