Mal Pelayanan Publik Kota Bandung Jadi Andalan Warga untuk Pengurusan Paspor
Selasa, 30 Jun 2026, 17:03 WIBBANDUNG - Minat masyarakat Kota Bandung untuk membuat paspor terus menunjukkan tren positif. Layanan pembuatan paspor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandung bahkan selalu dipenuhi pemohon setiap kali jadwal pelayanan dibuka.
Ketua Tim MPP Kota Bandung, Dicky Surya, mengungkapkan layanan imigrasi di MPP melayani pembuatan paspor baru maupun penggantian paspor dengan masa berlaku 5 tahun dan 10 tahun untuk jenis paspor elektronik.
âKalau di MPP, alhamdulillah antreannya selalu sold out terus,â kata Dicky, Senin (29/6).
Menurut dia, mayoritas pemohon paspor mengajukan dokumen perjalanan untuk keperluan wisata dan ibadah. Namun, meningkatnya aktivitas olahraga internasional juga turut mendorong tingginya permintaan paspor, termasuk dari para pendukung klub sepak bola yang ingin menyaksikan pertandingan di luar negeri.
Layanan paspor di MPP Kota Bandung tersedia setiap hari Selasa dan Kamis, dengan kuota 25 pemohon per hari. Masyarakat dapat mengambil antrean sehari sebelumnya melalui aplikasi Gampil, mulai pukul 08.00 WIB.
âUntuk mengambil antrean, masyarakat harus membuat akun terlebih dahulu di aplikasi Gampil, kemudian mendaftarkan NIK dengan KTP Kota Bandung. Setelah itu baru bisa mengambil antrean layanan imigrasi,â tutur dia.
Adapun biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk paspor elektronik ditetapkan sebesar Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.
Sementara itu, Petugas Imigrasi di MPP Kota Bandung, Dudi Saprial, mengatakan selain kebutuhan wisata dan ibadah, permohonan paspor juga meningkat ketika ada agenda olahraga internasional.
âKalau ada event-event olahraga, terutama pertandingan Persib di luar negeri, biasanya banyak suporter yang mengurus paspor untuk berangkat mendukung tim kesayangannya. Animonya memang tinggi,â ujar Dudi.
Menurut Dudi, persyaratan pembuatan paspor baru cukup sederhana, yakni KTP, akta kelahiran atau ijazah atau buku nikah, serta kartu keluarga. Sedangkan untuk penggantian atau perpanjangan paspor, masyarakat hanya perlu membawa KTP dan paspor lama.
âUntuk pelayanan di MPP, proses penyelesaiannya sekitar tujuh hari kerja sesuai jadwal layanan yang tersedia,â kata dia.
Kemudahan layanan tersebut dirasakan langsung oleh Asep Mulyadi, Head Coach Bandung Legend, yang tengah mengurus paspor anak didiknya sebanyak 16 anak dan 5 official untuk mengikuti kompetisi internasional di Jepang.
Bandung Legend akan mewakili Indonesia dalam ajang lanjutan Liga Agung Podomoro (APL) yang akan diikuti sekitar 50 tim dari berbagai negara termasuk akademi sepak bola kelas dunia.
âKami membuat paspor untuk persiapan ke Jepang. Bandung Legend mewakili Indonesia dalam kompetisi internasional tersebut,â kata dia.
Ia mengapresiasi kualitas pelayanan di MPP Kota Bandung yang dinilainya cepat, ramah dan tidak berbelit-belit. âPelayanannya luar biasa. Dari pertama masuk langsung disambut dengan ramah dan diarahkan. Prosesnya juga cepat, tidak ribet, tidak menyita waktu. Jadi sangat nyaman bagi masyarakat,â tutur dia. ils/I-1
- Kota Bandung
- Pembuatan Paspor
- Mal Pelayanan Publik (MPP)
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Perang Masa Depan Sudah di Depan Mata, Chappy Hakim: Drone dan AI Jadi Senjata Utama
-
57 Bhikkhu Lintas Negara Jalani Perjalanan Spiritual Demi Persatuan dan Perdamaian
-
Negara Cuan, Rakyat Aman: Skema Baru Sumur Rakyat Bikin Lifting Migas Meroket
-
Telkom Percepat Transformasi Hijau, Fokus Turunkan Emisi hingga 20 Persen
-
Kementerian PU Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.