KPK Minta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Segera Menyerahkan Diri.
Selasa, 30 Jun 2026, 21:25 WIBKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan konferensi pers untuk mengumumkan hasil operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau pada Rabu (1/7).
âUntuk konferensi pers, kami jadwalkan esok siang atau sore,â ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa.
Budi menjelaskan KPK akan memaparkan konstruksi perkara dugaan suap, termasuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam OTT tersebut.
âKonstruksi dugaan suapnya seperti apa hingga pihak-pihak yang diduga terkait yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka siapa saja, nanti kami akan sampaikan dalam konferensi pers tersebut,â katanya.
Usai konferensi pers, penyidik akan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang telah dipasangi garis KPK guna mencari bukti tambahan untuk memperkuat penyidikan.
âTentunya kegiatan penggeledahan adalah untuk memperoleh bukti-bukti tambahan guna memperkuat alat bukti dalam penyidikan perkara ini,â ujarnya.
Sebelumnya, pada Selasa (30/6), KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di Kuansing dan Jakarta dengan mengamankan 10 orang. Operasi tersebut menjadi OTT ke-14 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.
Dari 10 orang yang diamankan, lima orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Mereka terdiri atas tiga pihak swasta, seorang aparatur sipil negara di Pemerintah Kabupaten Kuansing, dan seorang anggota keluarga penyelenggara negara di Kuansing.
KPK juga meminta Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain menyerahkan diri.
Keduanya diduga terkait perkara suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Dalam penanganan perkara tersebut, KPK turut menyita satu unit mobil yang diduga menjadi instrumen suap.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
Berita Terkait:
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.