- Home
-
- Megapolitan
-
- Pendaftaran SPMB DKI Jakar...
Pendaftaran SPMB DKI Jakarta 2026 Dibuka: Cek Aturan Tahap 2 serta Jalur Domisili
Senin, 29 Jun 2026, 17:15 WIBJAKARTA - Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta 2026 untuk jenjang SD tahap 2 serta jalur domisili SMP dan SMA resmi dibuka mulai Senin (29/6). Calon murid baru dapat melakukan pendaftaran sekaligus memilih sekolah melalui laman resmi SPMB hingga 1 Juli 2026 pukul 14.00 WIB.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau seluruh calon murid baru dan orang tua memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran agar proses seleksi berjalan lancar.
Berikut ketentuan SPMB Jakarta 2026 tahap 2 jenjang SD:
1. Dilaksanakan pada sekolah yang masih memiliki sisa kuota
Penerimaan murid baru tahap kedua hanya dilaksanakan di Sekolah Dasar yang masih memiliki sisa daya tampung setelah pelaksanaan penerimaan murid baru tahap pertama selesai.
2. Diperuntukkan bagi calon murid cadangan
Penerimaan tahap kedua hanya diperuntukkan bagi Calon Murid Baru Cadangan yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta.
Ketentuannya meliputi:
- Calon murid dapat memilih maksimal tiga sekolah tujuan sesuai wilayah yang telah ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan.
- Calon murid masih dapat berpindah pilihan sekolah selama masa pendaftaran tahap kedua masih berlangsung.
- Calon murid yang telah diterima sementara di sekolah tujuan tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.
3. Tahap ketiga dibuka jika kuota masih tersedia
Apabila setelah tahap kedua masih terdapat sisa daya tampung, Dinas Pendidikan akan membuka penerimaan murid baru tahap ketiga.
4. Mekanisme seleksi jika pendaftar melebihi kuota
Seleksi dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:
- Usia tertua hingga termuda.
- Urutan pilihan sekolah.
- Waktu melakukan pendaftaran.
Berikut syarat jalur domisili jenjang SMP:
1. Berdomisili di DKI Jakarta
Calon murid merupakan warga Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.
2. Belum terdaftar pada jenjang yang dituju
Calon murid tidak sedang terdaftar pada jenjang pendidikan yang sama.
3. Perubahan KK tetap dapat digunakan
Perubahan data KK dalam kurun waktu kurang dari satu tahun tetap diperbolehkan selama tidak mengakibatkan perpindahan domisili.
4. Verifikasi oleh sekolah tujuan
Sekolah Menengah Pertama tujuan akan melakukan verifikasi terhadap KK yang diajukan calon murid.
5. Memenuhi persyaratan usia dan kelulusan
Calon murid wajib:
- Berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2026.
- Telah menyelesaikan pendidikan kelas VI SD atau sederajat yang dibuktikan dengan ijazah atau dokumen kelulusan.
6. Menyertakan dokumen pendukung
Dokumen yang harus dilampirkan meliputi:
- Akta kelahiran atau surat keterangan kelahiran dari instansi berwenang.
- Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum hari pertama pendaftaran, kecuali bagi peserta jalur afirmasi prioritas pertama penerima manfaat panti sosial.
7. Ketentuan bagi lulusan luar negeri
Calon murid Warga Negara Indonesia yang berasal dari sekolah di luar negeri wajib:
- Memperoleh surat rekomendasi izin belajar dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.
- Mengajukan permohonan surat rekomendasi kepada direktur jenderal yang membidangi pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengingatkan seluruh calon murid untuk melakukan pendaftaran melalui laman resmi spmb.jakarta.go.id sebelum batas waktu berakhir pada 1 Juli 2026 pukul 14.00 WIB agar dapat mengikuti proses seleksi sesuai jalur yang dipilih.
- Pendidikan
- Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)
- Disdik DKI Jakarta
- SPMB DKI
- Pendaftaran SPMB
- SPMB 2026
- Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Paundra Zakirulloh
Berita Terkait:
-
Jelang SPMB 2026/2027, Disdukcapil Mataram Layani Ratusan Aktivasi IKD.
-
Disdik DKI Pastikan Program Pemutihan Ijazah Tak Hanya Bersifat Simbolis
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
-
Pemkab Kepulauan Seribu Gelar Pelatihan Selam di Pulau Pramuka
-
Tinjau Eks SMA Dewa 19, Khofifah Ajak Calon Murid yang Tidak Lolos SPMB Manfaatkan 79.086 Beasiswa Swasta se-Jatim
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.