60 Ribu Calon Mahasiswa Mundur dari SNBP, Ada Apa?
Senin, 29 Jun 2026, 13:30 WIBJAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) tengah mengkaji secara mendalam penyebab pasti di balik isu mundurnya 60.000 calon mahasiswa pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang ramai diperbincangkan publik.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK Ojat Darojat di sela-sela kegiatan Seminar Wisuda Universitas Terbuka (UT) di Tangerang Selatan, Banten, Senin menegaskan pemerintah berhati-hati dalam merespons isu pengunduran diri massal tersebut dengan memprioritaskan pengumpulan data yang akurat dari lapangan.
Guna memastikan langkah intervensi yang tepat sasaran, Kemenko PMK segera menggelar rapat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) serta Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).
"Tentu kita harus lihat ini satu per satu datanya dan itu yang kita lakukan. Nanti akan ada rapat koordinasi lintas sektor, terutama dengan Dikti dan juga perangkat yang lebih banyak, termasuk MRPTNI," kata Ojat.
Ojat menekankan komitmen kuat pemerintah bahwa keterbatasan ekonomi dan tingginya biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah kampus tidak boleh menjadi pemutus harapan bagi generasi penerus bangsa.
"Program pemerintah yang terpenting saat ini adalah bagaimana ketika ada anak-anak yang bagus, bertalenta, mereka jangan sampai terhambat dan tidak dapat kesempatan untuk kuliah di perguruan tinggi gara-gara masalah ekonomi," ucapnya.
Ojat juga menyarankan agar para calon mahasiswa melirik alternatif Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) yang dikenal inklusif dan mematok biaya sangat terjangkau, salah satunya seperti Universitas Terbuka (UT).
Ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cerdas mencerna berbagai informasi yang beredar masif di media sosial. Kemampuan literasi untuk memvalidasi fakta dan menyaring berita bohong (hoaks) merupakan bagian esensial dari kecerdasan sosial yang harus dimiliki anak muda.
Sementara itu menanggapi fenomena kendala UKT dan ekonomi, Rektor UT Prof. Ali Muktiyanto menilai persoalan makro pendidikan yang jauh lebih besar dari sekadar polemik SNBP, dimana setiap tahunnya terdapat 1,2 juta hingga 1,3 juta lulusan SMA baru yang gagal tertampung di bangku kuliah, baik akibat ketatnya persaingan seleksi akademik, salah pilih jurusan, hingga tembok ekonomi.
Adapun UT, kata dia, sistemnya dirancang sangat luwes sehingga tidak ada istilah mahasiswa mengundurkan diri akibat tidak mampu membayar.
"Kalau di UT tidak ada yang mengundurkan diri tapi menunda kuliah. Kalau semester depan tidak bisa, bisa menunda tahun berikutnya, bahkan menunda 10 tahun berikutnya bisa karena fleksibel. Jadi tidak ada masalah," ucap Ali Muktiyanto.
- mundur dari SNBP
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.