Dishub Tindak Empat Mobil yang Parkir Liar di Kawasan Senopati Jaksel

Minggu, 28 Jun 2026, 16:25 WIB

JAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menderek dua mobil dan mencabut pentil ban dua mobil lainnya karena parkir liar di kawasan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Sabtu (27/6) pukul 21.00 hingga 00.30 WIB. 

“Kami melakukan patroli dan monitoring bersama di Jalan Gunawarman, Suryo, dan Senopati untuk mengimbau pengguna jalan serta petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dilarang," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin di Jakarta, Minggu.

Dia mengatakan patroli dan penertiban yang dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan Kebayoran Baru, serta personel Lintas Jaya yang terdiri dari unsur TNI dan Polri itu bertujuan menjaga agar fungsi jalan tetap optimal untuk mobilitas masyarakat.

Penertiban itu diawali dengan patroli berjalan kaki. Petugas menyusuri kawasan tersebut untuk memberikan imbauan kepada pengguna jalan, pemilik usaha, pengunjung, serta petugas valet agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun di atas trotoar karena dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Setelah itu, petugas memberikan toleransi selama 10 menit kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya secara mandiri.

"Apabila setelah batas waktu tersebut kendaraan masih tetap parkir di lokasi terlarang, kami melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Budi.

Selain patroli dengan berjalan kaki, pengawasan juga dilakukan menggunakan kendaraan patroli untuk memastikan tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan.

Budi menegaskan penertiban terus dilakukan secara rutin, khususnya pada malam Sabtu dan malam Minggu, sementara pada hari lainnya, pengawasan tetap dilakukan secara berkala.

Dia pun mengimbau masyarakat, khususnya pengendara mobil, agar tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun badan jalan.

Selain melanggar ketentuan, parkir di lokasi tersebut dapat mengurangi kapasitas jalan, menghambat mobilitas pengguna jalan lainnya, serta berpotensi menimbulkan kemacetan. 

Ket. Foto: Petugas Dins Perhubungan DKI Jakarta, melakukan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap mobil yang parkir liar di kawasan Cawang, Jakarta, Jumat (26/6), — Sumber: ANTARA/HO-Dinas Perhubungan DKI Jakarta

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

Berita Terbaru

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkab Jayapura Salurkan Telur Ayam Lokal

Jangan Sampai Terjebak Macet! Dishub Rekayasa Lalu Lintas Jelang Peresmian LRT Jakarta, Hindari Jalan Ini

TikTok Didenda Rp500 Miliar di Brasil, Gegara Gagal Lindungi Anak dan Remaja

PLTS 100 GWp Ditargetkan Rampung Tiga Tahun untuk Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Musim Kemarau Picu Penurunan Hasil Pertanian akibat Minimnya Pasokan Air

Libur Maulid Nabi, 36.755 Penumpang Gunakan Kereta Api di Wilayah Daop 8 Surabaya

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan 2027 dengan Fokus Meningkatkan Produktivitas Pangan Nasional

Harga Daging Ayam di Temanggung Melonjak, Ternyata Ini Penyebabnya

Berawal dari Video Viral yang Bikin Geger! Polisi Tetapkan 2 Tersangka dalam Kasus Penganiayaan Pelajar

Banten Pacu Serapan Dana Desa, Koordinasi Diperkuat agar Tak Ada Dana Mengendap

Bukan Soal Taktik! Pelatih Van Gastel Sebut Mentalitas PSIM Yogyakarta Masih Jadi Masalah

Ancaman Karhutla di Depan Mata! Gubernur Papua Minta Warga Tak Bakar Lahan

Kota Semarang Jadi yang Terbaik! Juara Umum Peparpeda Jateng 2026 Berhasil Diraih

Deltras FC Siap Tempur! Pelatih Puas Lihat Kondisi Para Pemain

PLN dan TNI Bersinergi, Petugas di Wilayah 3T Sulut Ditempa Jadi Lebih Profesional

Bukan Sekadar Janji! APBEDNAS dan SUCOFINDO Realisasikan Sumur Bor di Bintan

Bukan Sekadar Usaha Kecil! UMKM Mandiri Jayawijaya Didorong Jadi Penggerak Ekonomi

Selat Malaka Jadi Sorotan! Indonesia, Malaysia, Singapura Tegaskan Jalur Pelayaran Harus Tetap Aman

Kekeringan Makin Parah, Bangkalan Distribusikan Air Bersih untuk Warga Terdampak

Makin Canggih! Kartu Berchip Dipakai Peserta untuk Bisa Mengakses Arena Muktamar NU, Cegah Manipulasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.