Investor Mencari Negara yang Paling Konsisten Menegakkan Aturan
Kamis, 25 Jun 2026, 01:15 WIBJAKARTA - Otoritas pasar modal dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) harus segera menindaklanjuti semua catatan yang disampaikan Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Catatan MSCI itu harus dibaca sebagai peringatan bahwa pekerjaan rumah terbesar pasar modal Indonesia masih berada pada aspek transparansi, tata kelola, dan kepastian hukum. Pengamat Hukum dan Pembangunan Hardjuno Wiwoho mengatakan oleh MSCI status Indonesia dipertahankan sebagai negara emerging market, tetapi perlu diperhatikan alasan lembaga tersebut terus mengevaluasi tata kelola pasar modal RI.
Dunia internasional kata Hardjuno ingin melihat apakah pasar modal Indonesia benar-benar bergerak menuju transparansi yang lebih baik atau justru masih menghadapi persoalan yang sama dari tahun ke tahun.
Sementara itu, pengamat pasar modal, David Sutyanto menilai catatan MSCI itu harus menjadi momentum percepatan reformasi pasar modal Indonesia. MSCI memberi catatan penting terkait transparansi kepemilikan saham, validitas free float, dan dugaan coordinated trading yang dinilai dapat memengaruhi persepsi investability pasar Indonesia.
âCatatan ini harus menjadi momentum percepatan reformasi pasar modal,â kata David yang juga merupakan Ketua Umum Perkumpulan Analis Efek Indonesia (AEI). Tantangannya saat ini adalah memastikan implementasinya konsisten, terukur, dan terlihat dampaknya oleh investor global,â kata David.
 Apabila reformasi transparansi, surveillance, dan enforcement berjalan efektif, David menilai peluang Indonesia untuk mempertahankan status Emerging Market tetap terbuka. âYang paling penting adalah menjaga trust investor global melalui pasar yang semakin transparan, likuid, dan kredibel,â kata David.
Modal Utama Kepercayaan
Menurut Hardjuno, bahwa perhatian MSCI terhadap transparansi kepemilikan saham, validitas free float, dan dugaan coordinated trading bukanlah persoalan teknis semata. Dalam perspektif hukum dan pembangunan, seluruh aspek tersebut berkaitan langsung dengan tingkat kepercayaan investor terhadap integritas pasar.
Menurut Hardjuno, Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai kasus yang mengguncang kepercayaan sektor keuangan dan pasar modal. Publik masih mengingat kasus Jiwasraya dan Asabri yang menyeret nama Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat. Selain itu, terdapat pula kasus Kresna Life yang melibatkan Michael Steven serta perkara WanaArtha Life yang menimbulkan kerugian besar bagi pemegang polis dan investor.
âMasing-masing kasus memiliki konstruksi hukum yang berbeda. Namun benang merahnya sama, yaitu munculnya pertanyaan mengenai tata kelola, transparansi, pengawasan, dan perlindungan investor. Akibat paling mahal dari kasus-kasus tersebut bukan hanya kerugian finansial, tetapi hilangnya kepercayaan,â katanya. Hardjuno menilai kepercayaan merupakan modal utama dalam pembangunan pasar modal modern.
Investor global tidak hanya menghitung tingkat keuntungan, tetapi juga menilai apakah suatu negara memiliki sistem hukum yang mampu menjamin keterbukaan informasi, perlakuan yang setara bagi seluruh pelaku pasar, serta penegakan aturan yang konsisten.
âPasar modal pada dasarnya adalah pasar kepercayaan. Ketika investor meragukan siapa pemilik sebenarnya suatu saham, meragukan apakah harga terbentuk secara wajar, atau meragukan konsistensi penegakan hukum, maka mereka akan menempatkan dana ke negara lain yang dianggap lebih aman,â katanya. Ia menambahkan bahwa perhatian MSCI terhadap dugaan coordinated trading harus menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan transaksi pasar.
Menurutnya, harga saham yang terbentuk melalui transaksi yang tidak sepenuhnya mencerminkan mekanisme pasar berpotensi menciptakan distorsi dan mengurangi kredibilitas bursa di mata investor global.
âKita tidak bisa membangun pasar modal besar hanya dengan menambah jumlah investor atau mendorong lebih banyak perusahaan melantai di bursa. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa pasar bekerja secara jujur, transparan, dan dapat dipercaya,â katanya.
Negara yang kini menjadi tujuan utama investasi, berhasil berkembang bukan karena memiliki regulasi paling banyak, melainkan karena memiliki kepastian hukum yang kuat. Singapura, misalnya, dikenal karena transparansi dan penegakan aturan yang konsisten. Korea Selatan dan India juga melakukan reformasi tata kelola pasar secara berkelanjutan untuk meningkatkan kepercayaan investor internasional.
âPelajaran dari negara-negara tersebut sederhana. Investor tidak mencari negara yang paling banyak aturannya. Investor mencari negara yang paling konsisten menegakkan aturan. Di situlah pentingnya rule of law,â katanya.
Pembenahan pasar modal tambahnya harus ditempatkan sebagai bagian dari agenda pembangunan nasional karena memiliki peran penting dalam pembiayaan investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Sebagai negara dengan jumlah penduduk besar dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, Indonesia memiliki potensi luar biasa untuk menarik arus modal global. âPotensi Indonesia sangat besar. Namun potensi saja tidak cukup.
Yang dibutuhkan adalah kepercayaan. Jika transparansi, kepastian hukum, dan integritas pasar terus diperkuat, Indonesia berpeluang menjadi salah satu tujuan investasi paling menarik di kawasan,â katanya. Sebaliknya, jika persoalan tata kelola tidak dibenahi, Indonesia berisiko kehilangan peluang masuknya modal global yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan.
Implementasi
Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Indonesia Fakhrul Fulvian mengatakan hasil tinjauan klasifikasi pasar atau Market Classification Review 2026 yang diumumkan MSCI merupakan awal dari fase pembuktian reformasi pasar modal Indonesia.
Fokus MSCI saat ini kata Fakhrul tidak lagi pada pengumuman reformasi, melainkan pada efektivitas implementasi reformasi tersebut dalam praktik sehari-hari. âKalau sebelumnya tantangannya adalah merancang reformasi, maka sekarang tantangannya adalah menunjukkan bahwa reformasi tersebut benar-benar bekerja.
Investor global ingin melihat perbaikan yang nyata dalam transparansi, pembentukan harga yang sehat, kualitas pengawasan, dan integritas pasar,â kata Fakhrul. Keberhasilan Indonesia mempertahankan status emerging market bukan hanya penting bagi pasar saham, tetapi juga bagi persepsi investor terhadap keseluruhan ekosistem keuangan nasional.
Redaktur: Vitto Budi
Penulis: Eko S
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.