BNPB: Sebanyak 2.533 Rumah Warga Rusak akibat Gempa di Sigi 

Kamis, 25 Jun 2026, 08:55 WIB

JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 2.533 rumah mengalami kerusakan akibat gempa bumi di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, yang diiringi oleh lebih dari seribu kali kejadian gempa susulan sejak gempa utama pada 16 Juni 2026.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangan di Jakarta, Kamis, mengatakan data akumulasi aktivitas gempa susulan tersebut dihimpun berdasarkan catatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) sampai dengan Selasa (23/6) pukul 24.00 waktu setempat.

Ket. Foto: Ilustrasi: Warga berdiri di depan rumahnya yang rusak berat akibat gempa bermagnitudo 6,7 di Desa Kamarora A, Kecamtan Nokilalaki, Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (17/6/2026). — Sumber: ANTARA

"Dari total 1.349 gempa susulan yang terjadi, terdapat 49 gempa yang dirasakan oleh masyarakat, dengan gempa terbesar berkekuatan magnitudo 5,3 yang tercatat sebanyak satu kali," kata dia.

Meskipun jumlah pemantauan gempa bumi susulan tersebut cukup tinggi, kata dia, pihak BMKG mencatat aktivitas kegempaan susulan di lapangan saat ini sudah menunjukkan tren penurunan yang signifikan.

Sementara itu pemutakhiran data sementara menunjukkan sebanyak 3.600 Kepala keluarga (KK) atau 9.609 jiwa di Kabupaten Sigi terdampak bencana tersebut, dengan seluruh korban luka dilaporkan telah mendapatkan penanganan medis dan sudah pulih.

Rincian kerusakan bangunan sementara meliputi 1.979 rumah rusak ringan, 277 rumah rusak sedang, dan 277 rumah rusak berat, serta kerusakan pada 110 rumah ibadah yang terdiri dari 29 masjid dan 81 gereja.

Fasilitas lain yang juga mengalami kerusakan adalah 19 gedung perkantoran, termasuk Kantor Bupati dan Bapperinda, 35 bangunan sekolah, 10 puskesmas, dua rumah adat, dua jaringan air bersih, serta enam fasilitas umum lainnya, yang saat ini masih menunggu hasil verifikasi teknis struktur bangunan.

Guna penanganan dampak bencana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sigi masih menetapkan status Tanggap Darurat Bencana Gempa Bumi selama 14 hari sejak 16 hingga 30 Juni 2026, dengan pendampingan penuh dari BNPB bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mempersiapkan tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi.

Selain itu Abdul menambahkan bahwa ada sebanyak 50 rumah hunian sementara (huntara) yang sudah dalam proses pembangunan untuk nantinya ditempati oleh para penyintas gempa bumi.

Huntara tahap pertama tersebut dibangun pemerintah secara terpusat di Desa Kamarora, Kecamatan Nokilalaki, Kabupaten Sigi.

Redaktur: Bambang Wijanarko

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.