Apakah Jamu Boleh Dikonsumsi? Ikuti Penjelasan Badan POM: Menjamu Masa Depan dengan Jamu
Kamis, 25 Jun 2026, 11:49 WIBJAKARTA â Masyarakat Indonesia tak asing lagi dengan jamu. Tapi apakah jamu boleh dikonsumsi? Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta, menggelar sosialisasi dan edukasi tentang pengolahan serta konsumsi jamu yang aman.  Â
Kegiatan yang diadakan secara webinar ini mengusung tema "Menjamu Masa Depan dengan Jamu yang Aman, Bermutu dan Bermanfaat"dan diikuti 60 peserta dari pelaku usaha obat bahan alam, akademisi, kader PKK, organisasi masyarakat, Pramuka serta anggota masyarakat.Â
Kepala BBPOM di Jakarta, Sofiyani Chandrawati Anwar mengatakan, obat bahan alam atau jamu merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sejarah bangsa Indonesia sebagai kearifan lokal untuk menjaga kesehatan.Â
"Jamu juga diakui sebagai warisan budaya tak benda dari UNESCO sehingga berpotensi untuk terus dikembangkan, baik nasional maupun global," ujar Sofiyani Chandrawati Anwar seperti dikutip melalui keterangan tertulis, Kamis (25/6).Â
Ia mengungkapkan, Jakarta sebagai pusat perdagangan ekonomi dan nasional merupakan posisi yang strategis sehingga memiliki potensi besar dalam penjualan obat bahan alam.Â
"Peluang ini hendaknya disambut optimis mengingat permintaan terhadap obat bahan alam terus meningkat seiring dengan kecenderungan masyarakat untuk kembali ke alam (back to nature) dalam memelihara kesehatannya," ungkapnya.Â
Dibalik potensi besar ini, lanjut Sofiana, peredaran obat bahan alam yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan produk ilegal masih ditemukan sehingga hal ini menjadi tantangan untuk memperkuat pengawasan terkait obat bahan alam.
"Obat bahan alam mengandung BKO sangat berbahaya karena menyebabkan gangguan kesehatan serius dan kerusakan organ permanen," paparnya.Â
Ia menjelaskan, penambahan BKO seperti tramadol, piroksikam, deksametason, parasetamol, kafein, dan alopurinol memberikan efek "cespleng" atau instan yang seolah-olah menyembuhkan, sebenarnya sangat berisiko terhadap kesehatan.Â
"Obat bahan alam yang mengandung BKO telah masuk dalam public warning, ditarik dan dilarang beredar diantaranya Tawon Liar, Wan Tong, Cobra X, Tongkat Arab," jelasnya.Â
Oleh karena itu, Sofiana meminta masyarakat hendaknya menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan Cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa (Cek Klik).Â
Serta bersikap kritis dan waspada terhadap setiap produk obat bahan alam yang menawarkan klaim berlebihan dan efek instan.
"Kami mengimbau masyarakat memperhatikan keutuhan kemasan, membaca informasi pada label produk, memastikan nomor izin edar BPOM serta tanggal kedaluwarsa sebelum digunakan," serunya.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
5 Manfaat Rahasia Resep Jamu Kunyit Asam untuk Wanita yang Jarang Diketahui
-
7 Herbal Terbaik untuk Menyeimbangkan Hormon Estrogen Secara Alami
-
Cuaca Ekstrem Berpotensi Melanda Banten pada 3-8 Mei, BMKG Minta Warga Waspada
-
Jamu Tradisional untuk Nyeri Sendi yang Terbukti Ampuh
-
Wisata Malam Hadir di Ragunan, Nikmati Suasana Baru Akhir Pekan Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.