- Home
-
- Luar Negeri
-
- Perkuat Hubungan Bilateral...
Perkuat Hubungan Bilateral, Perdagangan Russia-Indonesia Optimalkan Penggunaan Rupiah dan Rubel
Rabu, 24 Jun 2026, 16:22 WIBJAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan Indonesia dan Russia sudah mulai memperluas penggunaan mata uang nasional dalam perdagangan bersama untuk mengurangi risiko dari tekanan finansial global.
"Untuk mengurangi risiko tekanan finansial global, kita sudah mulai mengalihkan perdagangan Indonesia dan Russia dengan mata uang lokal atau mekanisme Local Currency Settlement (LCS) di Indonesia," kata Menperin dalam wawancara bersama RIA Novosti dan RT.
Memperluas pembayaran dengan mata uang nasional dapat memberi dorongan lebih jauh terhadap kerja sama bilateral, kata dia.
"Hal ini, tentu saja, akan memperkuat gagasan bahwa kerja sama antara kedua negara dapat semakin berkembang. Kerja sama ini tentu saja harus seimbang, saling menguntungkan, dan berdasarkan kepentingan nasional masing-masing pihak," ucap Menperin.
Ia pun mengusulkan agar perluasan mekanisme local currency settlement dapat menjadi bagian dalam kesepakatan yang lebih luas lagi antara Jakarta dan Moskow.
"Pada akhirnya, semua ini akan bermuara pada pengaturan yang lebih luas antara Rusia dan Indonesia," ucap dia.
Diketahui, Indonesia menjadi negara mitra resmi untuk agenda pameran industri internasional INNOPROM di Yekaterinburg, Russia, pada Juli 2026. Ant
- rupiah
- russian ruble
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Deri Henriawan
Berita Terkait:
-
BI Ungkap Kinerja QRIS Global di Bali, Nilainya Cukup Fantastis
-
Psikolog: Korban Kecelakaan KA Berisiko Alami Gangguan PTSD, Trauma Healing Penting!
-
Perkuat Energi Hijau untuk Tarik Investasi Global
-
Cegah Pelarian Modal, BI Diperkirakan Menaikkan Bunga Acuan di Semester I-2026
-
Prabowo Targetkan RUU Ketenagakerjaan Selesai 2026, DPR Libatkan Serikat Buruh
-
Toleransi Antarumat Beragama Kediri Diperkuat lewat Edukasi
-
Pelemahan Rupiah Uji Ketahanan Likuiditas Perbankan Syariah
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.