Berau Percepat Digitalisasi Keuangan, Laku Pandai Jangkau Warga hingga Pelosok.
Sabtu, 20 Jun 2026, 18:59 WIBKabupaten Berau, Kalimantan Timur, mempercepat digitalisasi keuangan lewat agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif atau Laku Pandai guna menjangkau masyarakat yang belum tersentuh oleh layanan keuangan perbankan akibat sejumlah alasan.
Beberapa alasan program Laku Pandai yang dikembangkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut diterapkan yakni karena lokasi kantor cabang jauh atau sulit dijangkau, masalah literasi keuangan dan adanya administrasi yang memakan waktu lama sekaligus berbiaya.Â
"Kehadiran agen ini diharapkan mampu mendekatkan layanan perbankan, transaksi digital, hingga pembayaran pajak secara non-tunai kepada masyarakat di wilayah kampung maupun kawasan yang memiliki keterbatasan akses layanan keuangan formal," ujar Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di Tanjung Redeb, Berau, Sabtu.
Menurut dia, digitalisasi transaksi menjadi bagian penting dalam mendukung program Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Berau, baik digitalisasi keuangan atau digitalisasi layanan di bidang apapun.
Melalui digitalisasi, maka tata kelola pemerintahan akan semakin modern, transparan, efisien, akuntabel, dan layanan ke masyarakat bisa lebih cepat.
Dalam percepatan digitalisasi keuangan tersebut, awal pekan ini ia mengatakan telah meluncurkan Laku Pandai Agen Bankaltimtara, sehingga kini semakin banyak agen Laku Pandai di Berau, selain yang sebelumnya sudah ada seperti BRI-Link dan dari perbankan lain.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Timur Agus Taufik mengatakan bahwa perkembangan transaksi digital di Berau menunjukkan tren positif.
Hal ini dapat dilihat pertumbuhan dalam empat bulan pertama tahun 2026, yakni dari Januari hingga April 2026, penggunaan QRIS di Berau mencapai 686 ribu transaksi atau meningkat 96 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Selain itu, Kabupaten Berau juga berhasil mempertahankan status digital pada Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dengan nilai 94,8 persen pada Semester II tahun 2025.
"Capaian ini menunjukkan bahwa Kabupaten Berau konsistensi dalam mendorong transformasi digital pada berbagai layanan publik, termasuk pada transaksi di pemerintahan," ujar Agus.
Capaian itu juga menggambarkan bahwa makin tingginya kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital, karena sistem ini lebih cepat, aman, dan transparan.
- layanan keuangan digital
Redaktur: Yebdi Trismar
Penulis: Yebdi Trismar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.