Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Badan Gizi Nasional
Jumat, 19 Jun 2026, 03:05 WIBJAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengatakan telah menyegel 17.600 sepeda motor listrik yang menjadi bagian pengadaan Badan Gizi Nasional (BGN).
âYang sudah disegel di daerah Sentul, Cikarang. Yang besar-besar itu, yang paling banyak,â kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Kamis malam.
Ia menjelaskan bahwa penyegelan bertujuan untuk mendata dan mengamankan sepeda motor listrik yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026.
âSepeda motor itu belum sampai di titik yang disampaikan oleh BGN. Ini masih di gudang-gudang milik penyedia sehingga kami mengamankan motor-motor tersebut dengan cara menyegel agar pergerakan motor itu kami pantau dari tim penyidik,â ucapnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyegelan masih terus berlangsung di titik-titik gudang lainnya.
âMasih berjalan sampai hari ini, belum selesai. Ada beberapa titik,â ucapnya.
Diketahui, salah satu modus dalam kasus korupsi tata kelola program MBG ini adalah penggelembungan atau mark up harga pengadaan barang di BGN.
Beberapa pengadaan yang diduga diselewengkan, yakni pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan sebesar Rp1,035 triliun.
Uang tersebut telah dibayarkan ke PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki diler atau bengkel aktif serta terdapat mark up.
Lalu, pengadaan 32.000 pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Kemudian, pengadaan tablet sebanyak 31.994 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
Terakhir, pengadaan televisi sebanyak 5.400 unit yang tidak sesuai ketentuan dan adanya mark up.
- makan bergizi gratis
- badan gizi nasional
- korupsi mbg
- kejagung
- motor listrik bgn
Redaktur: alfred
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Update Wilayah Rawan Longsor Jakarta Maret 2026: Lokasi, Penyebab, dan Cara Mitigasi
-
Bapanas Kawal Kesepakatan Serap Telur Peternak Jatim, SPPG Gunakan Menu Telur Minimal 3 Kali Sepekan
-
Meningkatkan Kepatuhan Faskes dalam Mengelola Limbah B3
-
Pemotongan Gaji Menteri 25 Persen? Pemerintah Sebut Masih Sekadar Wacana
-
BBPOM Mataram Telusuri Temuan Roti Berjamur Program Makan Bergizi Gratis di Lombok Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.