Pelayanan Publik Kota Amboon Terus Ditingkatkan

Rabu, 08 Jul 2026, 01:25 WIB

AMBON – Demi meningkatkan pelayanan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, menggandeng Ombudsman. Ini ditempuh melalui penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Sinergisitas Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kota Ambon.

Kesepakatan tersebut ditandatangani Wali Kota Ambon, Bodewin M. Wattimena, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta.

Ket. Foto: pelayanan ditingkatkan — Sumber: ist

“Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi bentuk komitmen Pemkot Ambon dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, cepat, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” kata Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai penyedia layanan wajib bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Saya selalu mengingatkan perangkat daerah di lingkup Pemkot Ambon agar melayani masyarakat jangan berlama-lama. Harus cepat, tepat sasaran, sehingga kepuasan masyarakat tetap terjaga dan terus meningkat,” ujarnya.

Pemkot Ambon juga terus mendorong lahirnya berbagai inovasi pelayanan, terutama pada OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, serta perangkat daerah lainnya.

Selain meningkatkan kualitas pelayanan, kata dia, Pemkot Ambon juga memperkuat mekanisme penanganan pengaduan masyarakat.

Pada awal 2026, pemerintah kota telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik yang diketuai Sekretaris Kota Ambon.

Tim tersebut bertugas melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk mengklarifikasi laporan, memberikan jawaban, serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang diterbitkan Ombudsman RI Perwakilan Maluku.

Bodewin mengakui masih terdapat sejumlah tantangan, mulai dari keterbatasan sumber daya manusia, tata kelola, hingga sarana dan prasarana.

"Meski demikian, Pemkot Ambon berkomitmen terus melakukan pembenahan agar kualitas pelayanan publik semakin baik," ujarnya.

Komitmen tersebut turut tercermin dari hasil penilaian kepatuhan pelayanan publik.

Dalam dua tahun terakhir, Kota Ambon mampu mempertahankan predikat Zona Hijau. Pada 2024, Ambon memperoleh nilai sangat baik pada level tertinggi Zona Hijau.

Sementara pada 2025, dengan metode penilaian yang baru, Kota Ambon meraih Opini Kualitas Tinggi dengan potensi maladministrasi dan tetap berada di Zona Hijau.

Sementara itu, Wakil Kepala Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, mengapresiasi kehadiran langsung Wali Kota Ambon beserta jajaran untuk menandatangani nota kesepakatan di Kantor Ombudsman RI.

Ia menyebut hingga saat ini baru dua pemerintah kota di Indonesia yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan secara langsung di Kantor Ombudsman RI, yakni Pemerintah Kota Padang dan Pemerintah Kota Ambon.

“Bagi kami, ini adalah bukti keseriusan dan hubungan koordinatif yang selama ini terjalin dengan sangat baik,” kata Rahmadi.

Menurutnya, berdasarkan laporan Ombudsman RI Perwakilan Maluku, kualitas pelayanan publik di Kota Ambon terus menunjukkan peningkatan seiring konsistensi pemerintah kota dalam memastikan seluruh perangkat daerah bekerja sesuai SOP.

Adapun ruang lingkup kerja sama antara Pemkot Ambon dan Ombudsman RI meliputi percepatan penyelesaian pengaduan pelayanan publik, pencegahan maladministrasi, pertukaran data dan informasi, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan pelayanan publik.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Jenderal Ombudsman RI Suganda Pandapotan Pasaribu, Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Esty Budiarty, anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamet, Penjabat Sekretaris Kota Ambon Roby Sapulette, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Ambon Arthur Solsolay.

  • Indeks Pelayanan Publik

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.