Sudan Selatan Ingin Putus Status Pengungsi Puluhan Ribu Warga

Kamis, 18 Jun 2026, 22:42 WIB

JUBA - Sudan Selatan dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menegaskan kembali komitmen mereka untuk mengakhiri pengungsian berkepanjangan bagi setidaknya 60.000 warga Sudan Selatan per akhir 2026.

Dalam pertemuan kedua Komite Pengarah Solusi Berkelanjutan (Durable Solutions Steering Committee) di Juba, Sudan Selatan, Selasa (16/6), para menteri, otoritas negara bagian, dan pejabat PBB menyatakan meskipun kemajuan lokal telah dicapai, laju dan skala pemulihan yang lebih luas masih sangat bergantung pada stabilitas, ketersediaan lahan, dan akses ke layanan esensial.

Ket. Foto: — Sumber: AFP/AKUOT CHOL/GETTY IMAGES

Menteri Urusan Kemanusiaan dan Penanggulangan Bencana Sudan Selatan Albino Akol Atak menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk memajukan agenda solusi berkelanjutan, termasuk menciptakan kondisi yang aman dan sukarela bagi pemulangan dan reintegrasi, sambil memantau kemajuan secara cermat.

"Bagi setiap warga Sudan Selatan yang masih hidup dalam pengungsian berkepanjangan, penundaan selama setahun berarti kehidupan mereka pun harus tertunda selama setahun," kata Akol dalam pernyataan bersama yang dikeluarkan pada Selasa (16/6) malam waktu setempat.

PBB pada 2026 mencatat Sudan Selatan menghadapi krisis pengungsi internal yang signifikan, yang memengaruhi lebih dari 2,5 juta orang, termasuk 964.000 orang yang tinggal di kamp-kamp dan lokasi-lokasi yang telah ditentukan.

PBB mengatakan krisis berkepanjangan ini bermula dari konflik 2013, namun menjadi semakin parah akibat banjir berulang dan guncangan iklim.

Menurut PBB, konflik yang sedang terjadi di Sudan, negara tetangga Sudan Selatan, turut memperburuk keadaan darurat ini. Sejak 2023, lebih dari 1,3 juta pengungsi, baik pengungsi Sudan yang masuk ke Sudan Selatan maupun pengungsi Sudan Selatan yang kembali ke tempat asalnya, menyeberang masuk ke Sudan Selatan.

Berkat dukungan pemerintah, PBB, dan para mitranya, lebih dari 28.000 orang yang sebelumnya mengungsi telah pulang, berintegrasi kembali, atau menetap di tempat tinggal baru di negara bagian Unity, Nil Hulu, dan Bahr el Ghazal Barat, di mana kondisi setempat memungkinkan. Ant

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Deri Henriawan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.