Celah Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Masih Menganga

Kamis, 18 Jun 2026, 06:00 WIB

Belanja Negara I Integrasi Data Mendesak untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan Pemerintah

LKPP didorong lebih proaktif memanfaatkan sistem digital dan analisis data untuk mendeteksi serta mencegah anomali harga pengadaan sejak dini memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

JAKARTA – Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerin­tah (LKPP) harus ber­peran lebih aktif dalam mendeteksi dan men­cegah anomali harga dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah guna mencip­takan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akunta­bel. Dengan dukungan sistem digital serta analisis data yang semakin canggih, LKPP memi­liki peluang untuk mengiden­tifikasi pola harga yang tidak wajar, potensi mark-up, mau­pun ketidakefisienan anggaran sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan pengadaan.

Langkah preventif semacam ini tidak hanya dapat memini­malkan risiko penyim­pangan, tetapi juga me­ningkatkan efektivitas belanja negara serta memperkuat keperca­yaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.

Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri me­minta LKPP lebih aktif men­deteksi dan mencegah anom­ali harga dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia mempertanyakan me­ngapa dugaan ketidakwajaran harga justru sering terungkap oleh masyarakat dan netizen, bukan oleh LKPP yang memi­liki mandat pengawasan dan evaluasi pengadaan nasional.

“Saya pernah menyampai­kan bahwa LKPP adalah peng­gawa pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa anomali harga pengadaan ba­rang dan jasa justru diiden­tifikasi oleh netizen, bukan oleh LKPP?” ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kepala Badan Peng­awasan Keuangan dan Pemba­ngunan (BPKP), Kepala LKPP, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal BPK di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).

Menurutnya, LKPP harus menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi potensi pe­nyimpangan sejak dini mela­lui pemanfaatan sistem digital dan data pengadaan nasional. Dia menekankan pencegahan lebih efektif dibanding penin­dakan setelah kasus membe­sar, sehingga fungsi monitoring dan pengawasan perlu diper­kuat.

Meski mendukung penam­bahan anggaran bagi LKPP, dia menegaskan peningkatan anggaran harus diiringi opti­malisasi kinerja guna mewu­judkan tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, dan akun­tabel. Dia juga mengapresiasi kinerja BPKP serta mendukung penguatan kelembagaan BPK, BPKP, dan LKPP untuk me­ningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Dukungan Anggaran

Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi menilai ang­garan LKPP masih belum se­banding dengan besarnya tanggung jawab lembaga ter­sebut dalam mengelola sis­tem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia mendo­rong peningkatan dukungan anggaran guna memperkuat transformasi digital, integrasi data, transparansi pengadaan, serta memperluas keterlibatan UMKM dalam belanja peme­rintah.

Didik juga menyoroti ma­sih adanya persoalan seperti perbedaan harga dalam e-kat­alog, ketidaksesuaian volume pengadaan, dan berbagai celah yang berpotensi menimbulkan inefisiensi. “Penguatan sistem digital dan integrasi data men­jadi kebutuhan mendesak un­tuk meningkatkan akuntabili­tas pengadaan pemerintah,” ujarnya.

Selain mendukung pe­nguatan LKPP, Didik menilai peran BPKP semakin strate­gis dalam mengawal program prioritas nasional dan men­jaga akuntabilitas keuangan negara. Menurutnya, capaian BPKP patut diapresiasi karena mampu memberikan manfaat yang melampaui besaran ang­garan yang dimiliki.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.