Celah Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Masih Menganga
Kamis, 18 Jun 2026, 06:00 WIBBelanja Negara I Integrasi Data Mendesak untuk Tingkatkan Akuntabilitas Pengadaan Pemerintah
LKPP didorong lebih proaktif memanfaatkan sistem digital dan analisis data untuk mendeteksi serta mencegah anomali harga pengadaan sejak dini memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah.
JAKARTA â Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa PemerinÂtah (LKPP) harus berÂperan lebih aktif dalam mendeteksi dan menÂcegah anomali harga dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah guna mencipÂtakan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntaÂbel. Dengan dukungan sistem digital serta analisis data yang semakin canggih, LKPP memiÂliki peluang untuk mengidenÂtifikasi pola harga yang tidak wajar, potensi mark-up, mauÂpun ketidakefisienan anggaran sejak tahap perencanaan dan pelaksanaan pengadaan.
Langkah preventif semacam ini tidak hanya dapat meminiÂmalkan risiko penyimÂpangan, tetapi juga meÂningkatkan efektivitas belanja negara serta memperkuat kepercaÂyaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah.
Anggota Komisi XI DPR RI Habib Idrus Salim Aljufri meÂminta LKPP lebih aktif menÂdeteksi dan mencegah anomÂali harga dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia mempertanyakan meÂngapa dugaan ketidakwajaran harga justru sering terungkap oleh masyarakat dan netizen, bukan oleh LKPP yang memiÂliki mandat pengawasan dan evaluasi pengadaan nasional.
âSaya pernah menyampaiÂkan bahwa LKPP adalah pengÂgawa pengadaan barang dan jasa di Indonesia. Tetapi yang menjadi pertanyaan, kenapa anomali harga pengadaan baÂrang dan jasa justru diidenÂtifikasi oleh netizen, bukan oleh LKPP?â ujarnya dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama Kepala Badan PengÂawasan Keuangan dan PembaÂngunan (BPKP), Kepala LKPP, serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal BPK di Ruang Rapat Komisi XI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6).
Menurutnya, LKPP harus menjadi garda terdepan dalam mengidentifikasi potensi peÂnyimpangan sejak dini melaÂlui pemanfaatan sistem digital dan data pengadaan nasional. Dia menekankan pencegahan lebih efektif dibanding peninÂdakan setelah kasus membeÂsar, sehingga fungsi monitoring dan pengawasan perlu diperÂkuat.
Meski mendukung penamÂbahan anggaran bagi LKPP, dia menegaskan peningkatan anggaran harus diiringi optiÂmalisasi kinerja guna mewuÂjudkan tata kelola pengadaan yang efektif, efisien, dan akunÂtabel. Dia juga mengapresiasi kinerja BPKP serta mendukung penguatan kelembagaan BPK, BPKP, dan LKPP untuk meÂningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
Dukungan Anggaran
Anggota Komisi XI DPR RI, Didik Haryadi menilai angÂgaran LKPP masih belum seÂbanding dengan besarnya tanggung jawab lembaga terÂsebut dalam mengelola sisÂtem pengadaan barang dan jasa pemerintah. Dia mendoÂrong peningkatan dukungan anggaran guna memperkuat transformasi digital, integrasi data, transparansi pengadaan, serta memperluas keterlibatan UMKM dalam belanja pemeÂrintah.
Didik juga menyoroti maÂsih adanya persoalan seperti perbedaan harga dalam e-katÂalog, ketidaksesuaian volume pengadaan, dan berbagai celah yang berpotensi menimbulkan inefisiensi. âPenguatan sistem digital dan integrasi data menÂjadi kebutuhan mendesak unÂtuk meningkatkan akuntabiliÂtas pengadaan pemerintah,â ujarnya.
Selain mendukung peÂnguatan LKPP, Didik menilai peran BPKP semakin strateÂgis dalam mengawal program prioritas nasional dan menÂjaga akuntabilitas keuangan negara. Menurutnya, capaian BPKP patut diapresiasi karena mampu memberikan manfaat yang melampaui besaran angÂgaran yang dimiliki.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.