BRIN Kaji Pembakaran Terkendali untuk Tekan Karhutla yang Melonjak 8 Kali Lipat
Selasa, 16 Jun 2026, 05:00 WIBJakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengkaji kemungkinan penerapan metode pembakaran terkendali (prescribed burning) pada ekosistem tertentu sebagai salah satu strategi mitigasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), di tengah lonjakan luas kebakaran yang tercatat meningkat hampir delapan kali lipat pada Januari-Mei 2026.
Kepala Pusat Riset Ekologi BRIN, Asep Hidayat, mengatakan pada Senin (15/6), mayoritas karhutla di Indonesia dipicu aktivitas manusia, sementara kondisi iklim kering berperan memperbesar intensitas kebakaran.
"Pengelolaan kebakaran memerlukan pencegahan, deteksi dini, restorasi ekosistem, serta keterlibatan masyarakat, termasuk kemungkinan melalui pembakaran terkendali pada ekosistem tertentu," kata Asep dalam diskusi When Fire Can Heal: Prescribed Burning, El Nino, and Fire Management in Indonesia.
Menurut dia, pembakaran terkendali berpotensi memberikan sejumlah manfaat apabila dilakukan secara tepat, seperti mengurangi akumulasi bahan bakar alami berupa daun kering, ranting, dan rumput yang dapat memicu kebakaran besar, sekaligus membantu menjaga keseimbangan ekosistem.
Berdasarkan data Kementerian Kehutanan yang dipaparkan dalam forum tersebut, luas karhutla nasional pada periode Januari-Mei 2026 mencapai 81.077 hektare, melonjak hampir delapan kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat 10.444 hektare.
"Lalu pertanyaannya, apakah kebakaran bisa dikendalikan? Jawabannya iya. Meskipun ini memerlukan kajian mendalam terkait dampak negatifnya," ujar Asep.
Mengurangi Akumuasi
Pakar pengelolaan kebakaran hutan dan lahan dari IPB University, Israr Albar, menilai regulasi di Indonesia sebenarnya membuka ruang bagi penerapan pembakaran terkendali secara terbatas. Ketentuan tersebut tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memperbolehkan masyarakat lokal melakukan pembakaran terbatas maksimal dua hektare.
"Ini bisa menjadi pertimbangan kemungkinan pembakaran terkendali dapat dilakukan, khususnya di lahan bermineral. Teknik ini berpotensi menjadi salah satu solusi untuk mengurangi akumulasi bahan bakar alami di kawasan rawan kebakaran," katanya.
Meski demikian, Israr menegaskan penerapan metode tersebut harus dilakukan dengan perencanaan matang dan pengawasan ketat agar api tidak berkembang menjadi kebakaran yang tidak terkendali. Ia juga menekankan pembakaran terkendali tidak boleh diterapkan di lahan gambut karena berisiko memicu kebakaran bawah permukaan yang sulit dipadamkan.
Pandangan serupa disampaikan pakar gambut tropis dari Universitas Tanjungpura, Gusti Zakaria Anshari. Menurut dia, ekosistem gambut harus mendapat perlindungan penuh karena menyimpan cadangan karbon yang besar dan sangat rentan terhadap kebakaran.
"Kunci pengelolaan gambut adalah mencegah kebakaran sejak awal. Mengurangi bahan bakar alami seperti semak belukar merupakan salah satu langkah penting, tetapi tanpa menggunakan pembakaran," ujarnya.
Sementara itu, Deputi Klimatologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Ardhasena Sopaheluwakan, mengungkapkan jumlah titik panas (hotspot) hingga 8 Juni 2026 telah mencapai 2.312 titik berdasarkan pemantauan satelit.
Sebaran tertinggi tercatat di Provinsi Riau sebanyak 607 titik, disusul Kalimantan Barat 478 titik dan Aceh 220 titik. BMKG memperkirakan jumlah titik panas masih akan meningkat seiring menguatnya fenomena iklim kering El Nino di Indonesia.
Karena itu, BMKG menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat sistem peringatan dini dan langkah mitigasi karhutla di lapangan guna menekan risiko kebakaran yang lebih luas.
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Harga BBM di SPBU Pertamina: Solar dan Bensin RON 98 Naik di Pertengahan April
-
Perdagangan Satwa Dilindungi Terbongkar. 2 Pelaku Penjual Tapir Ditangkap di Pasaman.
-
Dari Sungai Pontianak, ASDP Hadir Jaga Konektivitas Berkelanjutan
-
Taklimat Presiden RI pada Rapim TNI–Polri 2026, Perkuat Sinergi TNI–Polri Jaga Stabilitas Nasional
-
Fitch Ratings Sematkan Outlook Negatif pada Peringkat Utang RI, Ada Alarm Apa di Balik Fiskal Nasional?
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.