DPR RI Dorong Evaluasi Aturan Perlintasan Sebidang Kereta
Sabtu, 13 Jun 2026, 20:00 WIBJAKARTA â Komisi V DPR RI mendorong evaluasi regulasi perlintasan sebidang kereta api. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan perjalanan kereta.
Anggota Komisi V DPR RI, Sofwan Dedy Ardyanto, menilai penanganan ribuan perlintasan sebidang membutuhkan aturan yang sesuai dengan kondisi terkini. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar penanganan perlintasan sebidang berjalan sesuai peta jalan yang jelas.
âSaya menekankan kepada Kementerian Perhubungan untuk mengecek kembali regulasi yang ada. Sehingga penanganan perlintasan sebidang ke depan dapat berjalan sesuai roadmap dan memiliki arah yang jelas,â ujar Sofwan saat kunjungan spesifik ke perlintasan sebidang Stasiun Besar Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/6).
Ia menjelaskan setiap perlintasan memiliki karakteristik yang berbeda. Perbedaan tersebut mencakup volume kendaraan, frekuensi perjalanan kereta, serta perkembangan kawasan sekitar.
Karena itu, regulasi dinilai perlu memberikan panduan yang lebih spesifik. Kebijakan yang diterapkan juga harus mampu menyesuaikan tingkat risiko di masing-masing lokasi.
Menurut Sofwan, pemerintah perlu memastikan aturan yang berlaku masih relevan. Ia menilai perkembangan sektor transportasi menuntut pembaruan kebijakan secara berkala.
âPeraturan menterinya masih relevan atau enggak? Jangan-jangan peraturan menterinya masih harus di-update,â kata dia.
Ia berharap evaluasi regulasi dapat menghasilkan sistem penanganan yang lebih terstruktur. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan keselamatan dan menekan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang. ils/I-1
- DPR RI
- perlintasan sebidang
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
BNN: Tim Terpadu Lintas Instansi Perkuat Pengawasan terhadap Penyelenggaraan Rehabilitasi Narkotika
-
Tim Satgas Bencana ITS Pantau Kekuatan Infrastruktur NTT Pascagempa M7,7
-
PBB Peringatkan AI Tingkat Lanjut Dapat Menjadi Ancaman bagi Umat Manusia
-
Tok! Anggaran KemenPU 2027 Tembus Rp114,59 Triliun, Buat Bangun Apa Aja?
-
OJK Diminta Perkuat Reformasi Pasar Modal Jelang Tinjauan MSCI
-
Komisi XI DPR RI Setujui Anggaran Kemenkeu Rp49,80 Triliun pada 2027
-
Waspada! Tol Cipali KM 72-188 Sedang Diperbaiki, Pengendara Perlu Tahu Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.