Kemendikdasmen Dorong Pelayanan SPMB yang Ramah dan Transparansi

Jumat, 12 Jun 2026, 17:58 WIB

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mendorong penguatan layanan publik dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026. Langkah ini bertujuan memastikan akses pendidikan yang adil bagi seluruh anak Indonesia.

SPMB tidak hanya berkaitan dengan administrasi penerimaan peserta didik baru. Proses tersebut juga menyangkut harapan orang tua terhadap pendidikan anak.

Ket. Foto: — Sumber: Humas Kemendikdasmen

Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Iwan Junaedi, menekankan peran strategis kepala sekolah. Menurutnya, kepala sekolah menjadi penghubung kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.

Ia meminta layanan informasi berjalan responsif dan terbuka. "Proses penerimaan murid baru harus berlangsung transparan dan objektif," kata Iwan dalam Webinar SPMB Ramah 2026 bertema “Peran Kepala Sekolah Mendekatkan Layanan Penerimaan Murid Baru melalui SPMB Ramah”, Kamis (11/6).

Iwan juga menegaskan tidak boleh ada praktik titipan maupun pungutan. Perlakuan diskriminatif dalam penerimaan murid juga harus dicegah.

SPMB Ramah dirancang menghadirkan proses penerimaan yang lebih berkeadilan. Seluruh tahapan dilaksanakan terbuka untuk menjamin akuntabilitas.

Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Sadimin, menyoroti pentingnya kolaborasi. Pemerintah daerah dan masyarakat perlu mendukung integritas pelaksanaan SPMB.

Ia menegaskan komitmen Jawa Tengah melalui semangat "No Titip, No Jastip". Komitmen tersebut bertujuan menjaga kejujuran selama proses penerimaan.

Sementara itu, Kepala SMAN 3 Semarang, Rusmiyanto, menyoroti pentingnya layanan informasi yang mudah diakses dan responsif. Hal ini agar masyarakat memahami seluruh proses dengan baik.

Dari Batam, Kepala SMPS 02 Ibnu Sina Batam, Marlianis, menegaskan bahwa sekolah swasta juga memiliki peran penting dalam mendukung pemerataan akses pendidikan. Utamanya melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah. ils/I-1

  • Kemendikdasmen
  • Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.