Mal Pelayanan Publik Bakal Dimanfaatkan untuk Melayani Pengurusan Paspor Warga Demak

Kamis, 11 Jun 2026, 06:28 WIB

DEMAK – Saat ini tengah disiapkan sarana prasarana agar warga Demak dapat mengrus paspor di mal pelayanan public (MPP). Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, mulai menindaklanjuti kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang terkait rencana pembukaan layanan pengurusan paspor di MPP.

"Sarana dan prasarana yang dipersiapkan mulai dari kesiapan tempat, komputer, ketersediaan jaringan internet, dan lain-lainnya. Hal ini baru kita koordinasikan dengan Kantor Imigrasi Semarang," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Ahmad Sugiharto di sela kegiatan Demang Ngantor Deso di Desa Mangunrejo, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Demak, Rabu.

Ket. Foto: layanan pembuatan paspor — Sumber: ist

Ia mengungkapkan, kerja sama antara Pemkab Demak dan Kantor Imigrasi Semarang telah ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada 3 Juni 2026.

Tahap selanjutnya, yakni penyelesaian berbagai kebutuhan teknis agar layanan keimigrasian dapat segera beroperasi di MPP Demak.

Menurut dia, kehadiran layanan tersebut bertujuan memudahkan masyarakat dalam mengurus paspor dan layanan keimigrasian lainnya tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi di Kota Semarang.

"Harapannya nanti ada satu hari khusus di mana petugas imigrasi melayani masyarakat di MPP Demak. Jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Semarang untuk mengurus paspor," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, jadwal pelayanan masih dalam tahap pembahasan karena pihak Kantor Imigrasi juga harus menyesuaikan ketersediaan sumber daya manusia yang akan ditempatkan di Demak.

"Untuk hari pelaksanaannya masih kami atur. Kantor Imigrasi juga sedang mengatur SDM yang nantinya akan bertugas di sini," ujarnya menegaskan.

Sugiharto berharap layanan keimigrasian di MPP Demak dapat mulai direalisasikan pada tahun ini. Pada tahap awal, pelayanan direncanakan hadir secara berkala dengan frekuensi satu kali dalam sepekan.

"Semoga tahun ini bisa terlaksana. Kemungkinan awalnya satu minggu sekali ada pelayanan di MPP Demak," ujarnya.

Ia menambahkan keterbatasan jumlah petugas menjadi salah satu pertimbangan dalam penentuan jadwal pelayanan. Karena itu, koordinasi antara Pemkab Demak dan Kantor Imigrasi Semarang terus dilakukan agar layanan dapat berjalan optimal.

"Dari MoU yang sudah ditandatangani, sekarang tinggal tindak lanjut teknis. Kami berharap masyarakat segera bisa merasakan manfaat layanan keimigrasian yang lebih dekat dan mudah dijangkau," ujarnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.