Langkah Strategis Kemenekraf Berkolaborasi dengan BPI Bikin Film Indonesia Makin Kompetitif
Kamis, 11 Jun 2026, 17:12 WIBJAKARTA - Kementerian Ekonomi Kreatif dan Badan Perfilman Indonesia (BPI) bersinergi untuk memperkuat ekosistem perfilman Indonesia menjadi lebih kompetitif, inklusif, dan berkelanjutan.
Kementerian Ekraf siap berkolaborasi dalam beragam agenda prioritas terutama penguatan regulasi, peningkatan daya saing industri, hingga keterlibatan dalam Wolrd Confrence on Creative Economy (WCCE),â kata Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (11/6).
Dalam audiensi bersama BPI periode 2026-2030 di Jakarta pada Rabu (10/6), Riefky menyampaikan sinergi pemerintah dan industri perlu terus diperkuat untuk menjawab berbagai tantangan sektor perfilman, mulai dari perlindungan IP, perluasan akses pasar, peningkatan kapasitas pelaku usaha, hingga penguatan kerangka regulasi yang mendukung pertumbuhan industri.
Dia juga menyebut pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui pendekatan hexahelix yang melibatkan pemerintah, pelaku usaha, komunitas, akademisi, media, dan asosiasi.
Riefky pun menegaskan pentingnya peran BPI sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyusun kebijakan, memperkuat ekosistem industri, serta menjembatani aspirasi pelaku perfilman.
âKami mengapresiasi kepengurusan baru BPI yang menghadirkan semangat transformasi industri film di Indonesia. Karena di zaman sekarang ini banyak hal yang perlu diadaptasi lagi dengan perkembangan ekosistem,â ujarnya.
Ketua Umum BPI periode 2026â2030 Fauzan Zidni menyampaikan bahwa BPI memiliki visi mewujudkan ekosistem perfilman yang menghasilkan film Indonesia yang unggul dan kompetitif, didukung sumber daya yang kompeten, lingkungan kerja yang sehat, serta ekosistem bisnis yang berkelanjutan.
Untuk mencapai visi tersebut, BPI mengusung empat pilar utama, yaitu film yang unggul dan kompetitif, peningkatan kompetensi SDM, penguatan ekosistem bisnis yang sehat, serta sistem komunikasi yang berdaya.
"Saat ini fokus utama kita dengan pengembangan SDM, Advokasi kebijakan, hingga memperkuat kehadiran film Indonesia dalam market international. Kita juga berharap bisa kerja sama untuk policy making terutama untuk perlindungan kekayaan intelektual," ujarnya.
Fauzan menyebut BPI menaungi 75 organisasi yang mewakili berbagai unsur dalam industri perfilman Indonesia. Keberadaan organisasi tersebut menjadi salah satu pilar penting dalam membangun ekosistem perfilman yang sehat, berdaya saing, dan berkelanjutan.
BPI merupakan lembaga negara non-struktural yang dibentuk pada Januari 2014 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2014.
Lembaga tersebut memiliki mandat untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan perfilman sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman. Ant
Redaktur: Koran Jakarta
Penulis: Opik
Berita Terkait:
-
Tayang di Bioskop 21 Mei, Film "Keluarga Suami Adalah Hama" Dibintangi Raihaanun dan Omar Daniel
-
Harga produk berbahan plastik naik di Ternate
-
Konten Lokal Indonesia Jadi Sorotan Global dalam Laporan The Netflix Effect
-
Cadangan Energi: Russia Temukan 41 Ladang Minyak Baru
-
Allano Lima Percaya Diri Bersama Persija di Jalur Kemenangan Hadapi Sisa Musim Kompetisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.