Untuk Dukung Pengawasan Nasional, BPOM Usulkan Tambahan Anggaran Rp2,7 Triliun
Rabu, 10 Jun 2026, 15:52 WIBJAKARTA - Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan anggaran indikatif BPOM tahun ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Saat ini, anggaran indikatif BPOM berada pada kisaran Rp1,4 triliun dan masih berpeluang mengalami perubahan.
âAnggaran kita tahu bahwa anggaran indikatifnya badan POM turun dibanding tahun lalu, sekarang Rp1,4 triliun. Tapi itu masih bisa berubah, oleh karena itu kami berjuang mengusulkan untuk ditambah anggarannya,â ujar dia usai mengikuti Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6).
Taruna menjelaskan BPOM tengah memperjuangkan usulan penambahan anggaran sebesar Rp2,7 triliun kepada pemerintah. Jika disetujui, total anggaran BPOM akan meningkat menjadi sekitar Rp4,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan tugas.
Menurutnya, usulan tersebut didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan tugas dan fungsi BPOM yang cukup besar. Tanggung jawab BPOM mencakup pengawasan obat, makanan, serta berbagai produk konsumsi masyarakat secara menyeluruh.
Ia menyebut tugas pengawasan tersebut dilaksanakan sejak tahap sebelum produk beredar hingga setelah dipasarkan. Kewenangan itu dijalankan sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 80 mengenai BPOM.
âBerdasarkan peraturan presiden nomor 80, badan POM itu tanggung jawab dalam pengawasan obat dan makanan dan semua produk yang dikonsumsi oleh rakyat kita. Baik premarket maupun post market, berdasarkan tupoksi itu, maka badan POM memiliki tanggung jawab yang sangat besar,â kata dia.
Taruna menegaskan salah satu tanggung jawab besar BPOM berkaitan dengan pelaksanaan program prioritas Presiden. Program Makan Bergizi Gratis menjadi salah satu tugas yang pengawasannya dipercayakan kepada BPOM.
âSeperti misalnya makan bergizi gratis, badan POM telah ditugasi oleh peraturan presiden nomor 115. Yang intinya satu-satunya lembaga pengawas untuk makan bergizi gratis ini adalah badan POM,â ucap Taruna.
Ia menambahkan BPOM juga menyiapkan pengawasan untuk mendukung pelaksanaan program Koperasi Merah Putih. Program tersebut direncanakan mencakup lebih dari 80 ribu koperasi yang tersebar di seluruh Indonesia. ils/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
BPOM Perluas Pengawasan Obat Melalui Sosialisasikan Peraturan Nomor 5 Tahun 2026
-
Kemkomdigi Gandeng “Startup” AI Nasional untuk Targetkan Penanganan Judol
-
BPOM tindak pengedaran ilegal N2O
-
BPOM temukan jutaan kosmetik ilegal di Tangerang
-
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika Dorong Pemasangan Sirene Tsunami di Kepulauan Mentawai
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.